Australia Larang Masuk Pendatang Asing untuk Cegah Virus Korona
SYDNEY, iNews.id - Australia menerapkan kebijakan tegas untuk mencegah penyebaran virus korona atau Covid-19, yakni dengan melarang masuk pendatang asing mulai Jumat (20/3/2020).
Perdana Menteri Scott Morrison mengatakan, semua pendatang, selain warga negara Australia dan pemukim, dilarang masuk mulai Jumat malam.
"Larangan perjalanan diberlakukan bagi semua non-warga Australia, non-pemukim, dan berlaku mulai pukul 21.00," kata Morrison, dikutip dari AFP, Kamis (19/3/2020).
Kasus virus korona atau Covid-19 di Australia terus melonjak mencapai 636 penderita hingga Kamis.
New South Wales (NSW) merupakan wilayah terparah, melaporkan penambahan 40 kasus dalam semalam, termasuk bocah berusia 6 tahun, pasien virus korona termuda di negara bagian itu.
Dari total 636 penderita, 43 di antaranya sembuh dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit serta enam orang meninggal.
Kasus di NSW merupakan yang berbanyak yakni 307, Victoria 149, Queensland 94, Australia Selatan 37, Australia Barat 35, Tasmania 10, Wilayah Ibu Kota Australia (ACT) 3, dan Wilayah Utara 1.
Covid-19 pertama kali terdeteksi di Australia pada 25 Januari 2020 yakni di Victoria. Pasien merupakan seorang pria yang baru pulang dari Wuhan, China. Dia terbang ke Melbourne melalui Guandong pada 19 Januari.
Dari total penderita korona, orang berusia 50-an mendominasi, diikuti kalangan usia 30-an, 40-an, 20-an, dan 60-an. Jumlah orang berusia di atas 70 atau di bawah 20 tahun yang terinfeksi sangat sedikit.
Editor: Anton Suhartono