Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemakaman Islam di Australia Dilempari Kepala Babi, Buntut Penembakan Komunitas Yahudi
Advertisement . Scroll to see content

Australia Legalkan Penggunaan Ekstasi untuk Medis, Ini Alasannya

Senin, 06 Februari 2023 - 13:31:00 WIB
Australia Legalkan Penggunaan Ekstasi untuk Medis, Ini Alasannya
Ilustrasi Australia akan melegalkan penggunaan ekstasi untuk medis (Foto: Bea Cukai Amerika Serikat)
Advertisement . Scroll to see content

CANBERRA, iNews.id - Australia melegalkan penggunaan ekstasi dan jamur ajaib untuk keperluan medis mulai Juli 2023. Badan pengawas obat Australia pada Jumat pekan lalu mengumumkan, dua zat psikedelik, yakni Metilendioksimetamfetamina (MDMA) dan psilocybin, akan diizinkan. 

Dengan demikian, para psikiater boleh memberi resep dua zat tersebut mulai Juli.  Keputusan ini diambil setelah badan terkait, Therapeutic Goods Administration, melakukan penelitian secara mendalam. Hasilnya mereka mendapati bukti yang cukup adanya manfaat penggunaan kedua zat tersebut pada pasien tertentu.

Para ahli mengatakan penggunaannya relatif aman jika diberikan sesuai aturan medis. Pasien akan mengalami kondisi kesadaran berbeda yang bisa membantu memulihkannya.

Saat ini Australia melarang penggunaan kedua obat tersebut atau hanya digunakan untuk uji klinis dengan kontrol sangat ketat.

Peneliti kesehatan mental dan pencegahan bunuh diri University of South Australia, Mike Musker, menyambut baik pengumuman tersebut. Dia mengatakan keputusan itu sudah lama ditunggu.

“Banyak orang mengalami PTSD (gangguan stres pascatrauma) dan depresi, terutama veteran tentara dan orang-orang yang bekerja di layanan darurat, di mana obat psikiatri standar tidak cukup manjur dan tidak memberikan rasa puas,” katanya, dikutip dari AFP.

Dia mengklaim kedua zat itu bisa mengurangi gangguan dan membantu orang memproses kembali ingatan mereka.

Pada masa awal, penggunaan MDMA dan psilocybin dibatasi pada pasien kasus depresi dan stres pascatrauma. Meski demikian ada harapan kedua zat itu juga boleh digunakan oleh kalangan ketergantungan alkohol, gangguan obsesif kompulsif, dan gangguan makan.

Selain Australia, negara lain yakni Kanada dan Amerika Serikat sudah lebih dulu membolehkan penggunaan MDMA dan psilocybin untuk medis.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut