Ayah Meghan Markle Ditangkap, Dugaan Simpan Materi Pelecehan Seksual Anak
TAMPA, iNews.id - Ayah Meghan Markle, Thomas Markle Sr. (82), ditangkap aparat Amerika Serikat (AS) di sebuah fasilitas perawatan lansia di Florida, Jumat (6/11/2026). Dia menghadapi dakwaan terkait dugaan kepemilikan materi pelecehan seksual anak yang disimpan di California.
Mengutip dari Associated Press (AP) pada Sabtu (7/11/2026), penangkapan Thomas menyusul penyitaan sekitar 78 barang dari dua tempat penyimpanan di kawasan Los Angeles. Barang-barang tersebut terdiri atas slide, negatif film, dan buku yang diduga mengandung gambar pelecehan seksual anak.
First Assistant US Attorney Bill Essayli menyebut sejumlah gambar diduga memperlihatkan Thomas bersama anak-anak. Pihak berwenang menyatakan kasus tersebut akan diproses sesuai hukum federal.
“Tuduhan ini sangat serius, dan kami akan menuntut Tuan Markle hingga hukuman maksimal sesuai hukum federal,” kata Essayli.
Thomas sempat menjalani persidangan di pengadilan federal Tampa setelah ditangkap di Polk County. Hakim memerintahkannya menjalani pemantauan elektronik dan pemeriksaan psikiatri sebelum proses hukum berlanjut di California.
Kasus ini bermula dari temuan koleksi gambar yang diduga mengandung materi pelecehan seksual anak di rumah Thomas di Filipina. Temuan tersebut kemudian mengarahkan penyelidikan ke tempat penyimpanan miliknya di California.
Meghan sebelumnya menyatakan sangat terganggu dengan dugaan tersebut. Dia juga menegaskan keputusannya menjaga jarak dari sang ayah dan tidak mengizinkannya bertemu kedua anaknya bertujuan untuk melindungi mereka.
Editor: Adhenda Madarina Idzni