Bakar Pacar Pakai Bensin, Pria Australia Dihukum 11 Tahun Penjara
QUEENSLAND, iNews.id - Seorang remaja asal Queensland, Australia, dijatuhi hukuman penjara 11 tahun karena melakukan upaya pembunuhan. Brae Taylor Lewis (19) dihukum setelah menumpahkan bensin dan membakar pacarnya sendiri.
Lewis dinyatakan bersalah melakukan tindakan yang bermaksud mencederai orang lain saat menyerang pacarnya, Kyesha Finemore (17), dua tahun lalu. Karena kasus pembakaran itu, Finemore berada di rumah sakit dalam keadaan koma.
Seperlima tubuh Finemore terbakar, dan kini dia mengalami depresi. Gadis malang itu juga akan cacat seumur hidup.
Lewis berusia 17 tahun ketika menyiram bensin ke arah Finemore setelah keduanya bertengkar di luar sebuah rumah di Marsden. Dia kemudian menggunakan korek untuk menyalakan api dan membakar Finemmore.
Para tetangga kemudian keluar dan berusaha menolong Finemore, sementara Lewis berusaha memadamkan api. Namun dia kemudian melarikan diri.
Lewis behasil ditangkap polisi dan ditahan 24 jam kemudian.
Ketika menjatuhkan hukuman, Hakim Michael Williamson menyebut apa yang dilakukan Lewis sebagai tindakan pengecut yang dilakukan dengan sengaja.
Setelah kejadian, Finemore harus dirawat dalam keadaan koma, dan menjalani tiga kali pembedahan dan dirawat selama hampir satu bulan di rumah sakit.
Dalam pernyataan sebelum hukuman dijatuhkan, Finemore mengaku mengalami depresi atas cedera fisik dan psikologis yang dialaminya.
"Saya merasa sangat sedih memikirkan seseorang yang sebelumnya saya cintai melakukan hal seperti ini. Saya mengalami kesulitan untuk melakukan kegiatan sehari-hari," kata Finemore, seperti dilaporkan Australia Plus ABC.
"Dan ini semua akan saya jalani sepanjang hidup saya," tambahnya.
Lewis harus menjalani minimum 80 persen dari hukuman 11 tahun penjara yang dijatuhkan terhadapnya.
Editor: Nathania Riris Michico