Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Beruang Masuk Mal di Jepang Bikin Panik Pengunjung, Ujungnya Disetrum sampai Mati
Advertisement . Scroll to see content

Bakar Studio Anime dan Bunuh 36 Orang, Pria Jepang Ini Dihukum Mati

Kamis, 25 Januari 2024 - 12:13:00 WIB
Bakar Studio Anime dan Bunuh 36 Orang, Pria Jepang Ini Dihukum Mati
Pembakaran studio anime KyoAni di Kyoto, Jepang, pada 18 Juli 2019. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

KYOTO, iNews.id – Seorang pria Jepang dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati pada Kamis (25/1/2024) atas pembakaran dan pembunuhan 36 orang di studio anime terkenal Kyoto Animation (KyoAni) pada 2019. Kabar itu disampaikan lembaga penyiaran publik NHK, hari ini.

Serangan mematikan terhadap studio animasi yang berbasis di Kota Kyoto tersebut telah menggemparkan publik Jepang. Pasalnya, kejahatan dengan kekerasan jarang terjadi di negara itu, apalagi pembunuhan massal.

Terpidana Shinji Aoba yang kini berusia 45 tahun, membakar studio dengan menyiram area pintu masuk gedung tersebut dengan bensin. Dia juga melukai 32 orang dalam aksi brutal tersebut. Aoba sendiri mengalami luka bakar parah dan menjalani perawatan intensif selama hampir setahun.

Media melaporkan, Aoba menyimpan dendam terhadap studio tersebut karena percaya bahwa mereka telah menjiplak novelnya. Akan tetapi, tuduhan itu dibantah oleh KyoAni—yang terkenal dengan serial “Violet Evergarden” dan beberapa karya populer lainnya.

Sebagai pilar budaya pop Jepang, anime telah menjadi ekspor budaya utama. Produk-produk animasi negeri sakura pun sukses merebut hati penggemar di seluruh dunia.

Insiden pembakaran dan pembunuhan di KyoAni pada 2019 menuai simpati dari para pemimpin dunia dan eksekutif bisnis seperti Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, dan CEO Apple Tim Cook.

Jepang dan Amerika Serikat adalah dua negara Kelompok Tujuh (G7) yang menerapkan hukuman mati.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut