Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jenderal Rusia Tewas Mobilnya Dipasang Bom, Perbuatan Intelijen Ukraina?
Advertisement . Scroll to see content

Balas Dendam! Rusia Beri Sanksi 398 Anggota DPR AS

Kamis, 14 April 2022 - 11:49:00 WIB
Balas Dendam! Rusia Beri Sanksi 398 Anggota DPR AS
Pemandangan Gedung DPR AS (Capitol) di Washington DC pada malam hari, Januari tahun lalu. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

MOSKOW, iNews.idRusia pada Rabu (13/4/2022) menjatuhkan sanksi terhadap 398 anggota DPR AS. Langkah itu sebagai pembalasan atas sanksi serupa yang diberlakukan Washington DC kepada 328 anggota Duma (DPR) Rusia, baru-baru ini.

Hubungan kedua negara makin memburuk sejak pasukan Moskow menyerang Ukraina, Feburari lalu. Amerika Serikat dan para sekutunya pun sudah berulang kali memberikan sanksi kepada Rusia atas agresi militer tersebut. 

“Menanggapi gelombang lain sanksi anti-Rusia yang dijatuhkan oleh pemerintahan (Presiden AS) Joe Biden pada 24 Maret terhadap 328 anggota Duma Negara dari Majelis Federal Federasi Rusia, pembatasan sanksi serupa diberlakukan terhadap 398 anggota Dewan Perwakilan Rakyat AS,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Rusia, seperti dikutip kantor berita TASS.

“Orang-orang ini, termasuk para pimpinan dan ketua komite DPR AS, ada dalam daftar larangan masuk Rusia secara berkelanjutan,” kata kementerian itu lagi.

Menurut TASS, Moskow juga segera mengumumkan sejumlah langkah baru yang melibatkan perluasan jumlah orang yang tercantum dalam “stop list” alias daftar larangan masuk tersebut, di samping sanksi-sanksi lainnya.

“Mengingat sanksi AS yang terus-menerus dikenakan, pengumuman baru tindakan balasan Rusia direncanakan dalam waktu dekat, yang melibatkan peningkatan jumlah orang yang termasuk dalam daftar larangan masuk dan langkah-langkah pembalasan lainnya,” ungkap Kemlu Rusia.

Negara-negara Barat telah meluncurkan kampanye sanksi secara komprehensif terhadap Moskow sebagai tanggapan atas operasi militer khusus Rusia di Ukraina. Sanksi tersebut antara lain berupa penutupan wilayah udara serta tindakan pembatasan yang menyasar banyak pejabat dan entitas Rusia, termasuk media dan lembaga keuangan milik negara bekas Uni Soviet itu. 

Rusia memulai operasi militer khusus di Ukraina pada 24 Februari. Operasi itu sebagai tanggapan atas permintaan Republik Rakyat Donetsk (DPR) dan Republik Rakyat Luhansk (LPR) kepada Moskow, agar memberikan mereka perlindungan terhadap serangan intensif oleh pasukan Kiev. DPR dan LPR adalah dua wilayah yang memisahkan diri dari Ukraina.

Kementerian Pertahanan Rusia menyatakan, operasi khusus itu hanya menargetkan infrastruktur militer Ukraina. Penduduk sipil pada prinsipnya tidak dalam bahaya. 

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut