Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Dito Ariotedjo dan Davina Karamoy Kompak Tidak Tutup Kolom Komentar!
Advertisement . Scroll to see content

Balas Dendam, Rusia Blokir Facebook

Sabtu, 05 Maret 2022 - 06:20:00 WIB
Balas Dendam, Rusia Blokir Facebook
Rusia memblokir Facebook karrena dianggap diskriminatif (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

MOSKOW, iNews.id - Rusia memblokir Facebook sebagai respons atas pembatasan akses terhadap media-media pemerintah yang diberlakukan platform media sosial di bawah Meta tersebut.

Regulator komunikasi Roskomnadzor mengungkap ada 26 kasus diskriminasi terhadap media Rusia oleh Facebook sejak Oktober 2020, termasuk pembatasan terhadap stasiun televisi RT serta kantor berita RIA.

Kepala urusan global Meta, Nick Clegg, mengatakan perusahaan akan terus melakukan segala upaya untuk memulihkan layanannya di Rusia.

"Jutaan warga Rusia akan terputus dari informasi yang dapat dipercaya segera, kehilangan cara berhubungan dengan keluarga dan teman-teman, dan dibungkam dari hak untuk berbicara," kata Clegg, di Twitter.

Pekan lalu, Rusia juga telah membatasi akses sebagian ke Facebook. Menurut perusahaan, langkah itu diberlakukan setelah menolak permintaan Rusia untuk menghentikan pemeriksaan fakta independen beberapa media pemerintah Rusia. 

Meta membatasi akses ke RT dan Sputnik di seluruh Uni Eropa bahkan secara global serta mengapus konten-kontennya dari halaman Facebook dan Instagram. 

Bukan hanya Facebook, layanan Twitter juga dibatasi untuk beberapa pengguna Rusia.

Kantor berita Tass melaporkan Rusia membatasi akses ke Twitter, sementara Interfax sebelumnya menyatakan layanan media sosoal itu telah diblokir. 

Sejauh ini belum ada tanggapan dari Twitter Inc.

Perusahaan teknologi lain seperti Google juga telah menghentikan sementara iklan di Rusia.

Rusia juga melakukan beberapa kebijakan untuk menindak media asing dalam beberapa hari terakhir, termasuk memblokir akses ke beberapa situs web media, termasuk BBC, Voice of America (VOA), dan Radio Free Europe/Radio Liberty karena dituduh menyebarkan informasi palsu tentang operasi militer di Ukraina

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut