Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bangga! Perusahaan Indonesia Defend ID Masuk Daftar 100 Perusahaan Pertahanan Terbesar Dunia 2024
Advertisement . Scroll to see content

Balas Klaim Indonesia Soal ZEE, China: Kapal Kami Berpatroli Sesuai Yuridiksi

Rabu, 16 September 2020 - 10:16:00 WIB
Balas Klaim Indonesia Soal ZEE, China: Kapal Kami Berpatroli Sesuai Yuridiksi
Kapal patroli pantai China di Laut Natuna Utara. (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BEIJING, iNews.id - Kementerian Luar Negeri China merespons klaim Indonesia yang menyebut kapal patroli Negeri Tirai Bambu masuk di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) negara Asia Tenggara itu.

Sabtu (12/9/2020) kemarin, Badan Keamanan Laut (Bakamla) mendeteksi kehadiran kapal patroli China 200 mil lepas pantai Kepulauan Natuna Utara. Kapal coast guard China menyingkir dari wilayah tersebut pada Senin (14/9/2020) setelah melakukan komunikasi radio.

Menurut Kepala Bakamla, Laksamana Madya Aan Kurnia, di bawah hukum internasional kapal asing diizinkan melalui ZEE suatu negara. Tetapi, kata Aan, kapal China terlalu lama berada di ZEE Indonesia.

"Karena yang ini mengapung, lalu berputar-putar, kami menjadi curiga, kami mendekatinya dan mengetahui bahwa itu adalah kapal penjaga pantai China," jelasnya.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri China mengatakan bahwa kapal penjaga pantainya itu berpatroli secara normal di perairan yang merupakan yuridiksi Beijing.

"Hak dan kepentingan China di perairan yang relevan di Laut China Selatan sudah jelas," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Webin.

Meskipun China tidak mengklaim pulau-pulau, kehadiran kapal penjaga pantainya yang hampir 2.000 kilometer di lepas daratanya telah mengkhawatirkan Indonesia setelah banyak pertemuan antara kapal-kapal China di ZEE Malaysia, Filipina, dan Vietnam yang menganggu penangkapan ikan dan kegiatan energi.

Penjaga pantai China sering beroperasi di samping kapal penangkap ikan yang digambarkan oleh para ahli sebagai milisi yang didukung oleh negara.

"Sembilan garis putus-putus" di peta China menunjukkan klaim maritimnya yang luas termasuk perairan di lepas Kepulauan Natuna. Panel arbitase internasional pada 2016 membatalkan garis tersebut.

Indonesia mengganti nama bagian utara ZEE-nya pada 2017 menjadi Laut Natuna Utara, mendorong kembali ambisi teritorial maritim China.

Editor: Arif Budiwinarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut