Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Baja Nirkarat RI Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki, Peluang Ekspor Terbuka Lebar
Advertisement . Scroll to see content

Bantu Mahasiswa Masuk ISIS, Pria Arizona Dihukum 12 Tahun Penjara

Rabu, 19 Desember 2018 - 15:07:00 WIB
Bantu Mahasiswa Masuk ISIS, Pria Arizona Dihukum 12 Tahun Penjara
Bendera ISIS berkibar di kantor gerbang perbatasan Jarablus di Suriah, sebagaimana tampak dari Kota Karkamis, Provinsi Gaziantep, Turki. (Foto: Reuters/Murad Sezer)
Advertisement . Scroll to see content

PHOENIX, iNews.id - Seorang pria asal Arizona, Amerika Serikat (AS), dinyatakan bersalah membantu seorang pemuda New York bergabung dengan kelompok ISIS di Suriah. Dia dijatuhi hukuman 12 tahun penjara oleh hakim, Selasa (18/12/2018).

Ahmed Mohammed El Gammal (48), dari pinggiran Kota Phoenix dan bekerja menjual suku cadang mobil, dijatuhi hukuman oleh Hakim Edgardo Ramos di pengadilan federal Manhattan.

"Konsekuensi dari tindakan El Gammal memang tragis," kata Ramos, seperti dilaporkan Associated Press, Rabu (19/12/2018). 

Pasalnya, mahasiswa usia 24 tahun yang dibantunya sampai ke Suriah pada 2015 akhirnya tewas dalam pertempuran.

Itu merupakan persidangan pertama kasus terkait kelompok ISIS di pengadilan federal Manhattan.

El Gammal divonis bersalah tahun lalu karena membantu Samy El Goarany, yang terbang ke Turki pada Januari 2015, dan pergi ke Suriah. El Gammal ditangkap Agustus 2015, berbulan-bulan sebelum El Goarany dketahui tewas saat bertempur untuk kelompok ISIS.

El Goarany diketahui merupakan mahasiswa Baruch College.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut