Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota DPR Apresiasi Pemerintah Alihkan Dana Sitaan Triliunan untuk Pendidikan
Advertisement . Scroll to see content

Bantu Putri Nyontek Ujian Matematika, Anggota DPR Dihukum 3 Tahun Penjara

Rabu, 22 Juni 2022 - 16:02:00 WIB
Bantu Putri Nyontek Ujian Matematika, Anggota DPR Dihukum 3 Tahun Penjara
Ilustrasi siswa mengikuti ujian di sekolah. (Foto: Ist.)
Advertisement . Scroll to see content

ALJIR, iNews.id – Seorang anggota DPR dihukum 3 tahun penjara karena berusaha membantu putrinya menyontek pada ujian matematika di sekolah. Peristiwa yang terjadi di Aljazair itu diungkapkan oleh kantor berita APS, Selasa (21/6/2022).

Menurut media tersebut, seorang pejabat kepolisian setempat, seorang kepala sekolah, dan satu terdakwa lainnya juga dijatuhi hukuman yang sama dalam putusan Senin (20/6/2022) malam. Terdakwa empat itu tidak disebutkan secara perinci, baik nama maupun posisi atau jabatannya.

APS melansir, anggota dewan bernama Abdenacer Ardjoun itu ditahan sejak awal bulan ini karena terbukti berusaha menyelundupkan sebuah amplop untuk putrinya yang berisi jawaban ujian matematika. Ardjoun berasal dari Front Pembebasan Nasional (FLN), partai yang berkuasa Aljazair.

Namun, dia ternyata salah perhitungan. Begitu pula dengan polisi setempat yang dia sewa untuk mengirimkan amplop itu ke sekolah. Pengawas ujian melaporkan mereka berdua. Ardjoun dan polisi itu pun dikenakan pasal “penyalahgunaan jabatan”.

Pengadilan di el-Oued, sebuah kota yang berjarak sekitar 650 km sebelah tenggara Ibu Kota Aljir, menetapkan Ardjoun dan kawan-kawan bersalah. Hakim pun menjatuhkan putusan tersebut.

Menurut hukum Aljazair, kekebalan anggota parlemen hanya berlaku untuk kegiatan yang berkaitan dengan pekerjaan mereka. Sementara, untuk pelaku penyalahgunaan jabatan, kekebalan semacam itu tak berlaku.

Perilaku curang dalam ujian sekolah semakin marak di Aljazair dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut mendorong pihak berwenang di sana mengambil tindakan keras seperti penutupan internet secara luas selama periode ujian hingga menjatuhkan hukuman hingga 15 tahun penjara bagi mereka yang membocorkan soal ujian.

Tahun lalu, 31 orang dipenjara dengan masa hukuman berkisar enam bulan hingga tiga tahun karena kedapat curang saat ujian sekolah menengah.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut