Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapal Pengungsi Rohingya Terbalik di Perairan Malaysia-Thailand, Ratusan Orang Hilang
Advertisement . Scroll to see content

Bawa Embrio Manusia Dalam Koper, Pria Malaysia Ditangkap di India

Rabu, 20 Maret 2019 - 10:58:00 WIB
Bawa Embrio Manusia Dalam Koper, Pria Malaysia Ditangkap di India
Peneltiian embrio manusia. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

NEW DELHI, iNews.id - Pihak berwenang India sedang menyelidiki adanya jaringan penyelundupan, setelah menemukan embrio manusia hidup dalam sebuah koper di Bandara Mumbai.

Seorang warga negara Malaysia ditangkap setelah kedapatan membawa embrio dalam tabung yang disembunyikan di kopernya pada 16 Maret.

Dilaporkan BBC, Rabu (20/3/2019), pria itu mengakui bahwa ini bukan pertama kalinya dia menyelundupkan embrio ke India. Dia lalu membawa para pejabat ke klinik IVF kelas atas di kota itu.

Namun, klinik tersebut membantah keras tuduhan tersebut dan menuduhnya sebagai jebakan.

Saat ditanyai oleh Direktorat Intelijen Pendapatan (DRI) yang sedang menyelidiki kasus tersebut, pria Malaysia itu mengaku membawa embrio tersebut ke klinik.

Menurut Times of India, sejumlah pesan teks yang mendukung klaimnya itu juga ditemukan.

Namun, Goral Gandhi, dokter ahli embriologi yang menjalankan klinik, membantah keras hal itu.

"Pemohon tidak mengimpor embrio sebagai bagian dari bisnisnya," kata pengacara Gandhi, Sujoy Kantawalla.

"Ini merupakan konspirasi yang direncanakan oleh orang-orang yang mungkin termasuk pesaingnya," kata dia, seperti dikutip Indian Express.

Pengadilan memerintahkan Gandhi untuk hadir pada Jumat (22/3).

IVF, yang menjadi semakin populer di India dalam beberapa tahun terakhir, adalah proses di mana sel telur dibuahi di laboratorium dan kemudian ditanamkan ke dalam rahim.

Embrio dapat dibekukan dan disimpan selama beberapa tahun. Bahkan ada beberapa orang yang menjadi donor dan menyumbangkannya kepada calon orangtua lain.

Namun, mengimpor embrio ke India tanpa izin dari Dewan Penelitian Medis India merupakan hal ilegal.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut