Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPOM Tegaskan Inhaler Hong Thai Formula 2 Produk Ilegal!
Advertisement . Scroll to see content

Bebas Bersyarat, Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Kini Diincar Kasus Menghina Raja

Selasa, 13 Februari 2024 - 13:54:00 WIB
Bebas Bersyarat, Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Kini Diincar Kasus Menghina Raja
Thaksin Shinawatra bebas bersyarat setelah menjalani hukuman 6 bulan (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKOK, iNews.id - Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra mendapat pembebasan bersyarat setelah menjalani hukuman penjara selama 6 bulan. Miliarder yang menghabiskan sebagian besar waktunya di pengasingan itu dihukum penjara atas tuduhan korupsi.

Mulanya, pengadilan menjatuhkan vonis hukuamn penjara selama 8 tahun kepada pria 74 tahun itu. Kemudian Raja Thailand meringankan hukuman menjadi 1 tahun. Dari masa hukuman itu, Thaksin sudah menjalani 6 bulan penahanan di rumah sakit terkait kondisi kesehatan yang dirahasiakan. Thaksin belum merasakan menginap sehari pun di hotel prodeo.

Saat hari pertama eksekusi penjara, Thaksin dilarikan ke rumah sakit polisi. Hasil pemeriksaan mengungkap dia mengalami sesak di dada dan tekanan darah tinggi.

Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin mengatakan, pembebasan bersyarat diberikan untuk Thaksin dengan mempertimbangkan pelayanan yang diberikannya untuk negara.

"Resmi dia menerima pembebasan bersyarat. Hal ini sejalan dengan peraturan departemen lembaga pemasyarakatan," kata Srettha, yang juga sekutu dekat keluarga Shinawatra, dikutip dari Reuters, Selasa (13/2/2024).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut