Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Elon Musk Dikecam gara-gara Hormat ala Nazi saat Pidato Pelantikan Trump
Advertisement . Scroll to see content

Bekas Penjaga Kamp Konsentrasi Nazi Dideportasi dari AS ke Jerman

Kamis, 23 Agustus 2018 - 16:24:00 WIB
Bekas Penjaga Kamp Konsentrasi Nazi Dideportasi dari AS ke Jerman
Bekas Penjaga Kamp NAZI Jakiv Palij (95) dideportasi dari AS ke Jerman. (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

BERLIN, iNews.id - Bekas Penjaga Kamp Nazi, Jakiv Palij (95), dideportasi dari Amerika Serikat (AS) ke Jerman setelah kewarganegaraannya dicabut. Lebih 6000 orang dibunuh di kamp yang dijaganya.

Jakiv Palij tiba di Jerman pada Selasa (21/8) dan langsung diserahkan kepada Kementerian Luar Negeri Jerman. Sebelumnya, AS mencabut kewarganegaraan bekas penjaga kamp Nazi itu.

Menteri Luar Negeri Jerman Heiko Mass mengatakan, pihaknya bersedia menerima Jakiv Palij, sekalipun dia tidak pernah memiliki kewarganegaraan Jerman, melainkan Ukraina. Maas menyebut Berlin memiliki tanggung jawab moral dalam kasus-kasus kejahatan Nazi.

"Amerika Serikat berulang kali meminta agar Jerman menerima Palij, namun Jerman dulu menolak karena dia bukan warga negara Jerman," kata Maas.

Jakiv Palij dilahirkan di Polandia pada 1923. Dia ikut berlatih dalam pasukan gerak cepat NAZI-SS. Pada 1941, dia menjadi penjaga di kamp konsentrasi Travniki di selatan Polandia yang dikuasai oleh Nazi.

Kelompok penjaga dari Travniki kemudian juga ditugaskan menjaga di kamp konsentrasi Sobibor dan Treblinka.

Setelah Perang Duinia berakhir, Jakiv Palij pergi ke AS pada 1949 dan pada 1957, dia mendapat kewarganegaraan AS. Pada Agustus 2003, seorang hakim federal AS mencabut kewarganegaraa setelah kejahatannya terungkap.

Dalam dokumen pengadilan disebutkan, Palij merupakan anggota satuan yang sengaja dilatih untuk membunuh orang-orang Yahudi dalam apa yang disebut "Operasi Reinhard".

Pada 3 November 1943, lebih dari 6.000 laki-laki, perempuan, dan anak-anak yang dipenjara di Travniki ditembak mati dalam salah satu aksi pembantaian besar.

"Selama satu hari pada November 1943, semuanya lebih dari 6.000 tahanan di kamp Nazi yang dijaga Jakiv Palij, secara sistematis dibantai," kata direktur Departemen Investigasi Khusus Kementerian Kehakiman AS, Eli Rosenbaum.

Gedung Putih menyatakan Pemerintahan Trump memprioritaskan pengusiran Palij untuk menghormati para korban Holocaust dan keluarga mereka.

"Pengusiran Palij mengirim pesan yang tegas: Amerika Serikat tidak akan mentolerir mereka yang memfasilitasi pembunuhan orang-orang lain, dan mereka tidak akan menemukan tempat berlindung yang aman di tanah Amerika," demikian isi pernyataan itu.

Media Jerman melaporkan, Palij tiba pada Selasa pagi di Bandara Dusseldorf dan dibawa terlebih dulu ke sebuah panti jompo.

Harian boulevard Jerman, Bild, menyebut jaksa Jerman membuka proses kriminal terhadap Palij pada 2015, namun kasus itu ditutup karena kurangnya bukti.

AS berusaha selama dua tahun untuk mengusir Palij, yang tinggal di Queens, New York, sejak 1949.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut