Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan
Advertisement . Scroll to see content

Bela Tindakan Rusia terhadap Ukraina di Medsos, Pria Ini Ditangkap Polisi

Kamis, 03 Maret 2022 - 20:35:00 WIB
Bela Tindakan Rusia terhadap Ukraina di Medsos, Pria Ini Ditangkap Polisi
Ilustrasi tersangka pelanggaran hukum ditangkap polisi. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

PRAHA, iNews.id –  Polisi Ceko menangkap seorang pria yang menyatakan dukungannya atas tindakan Rusia menyerang Ukraina. Pusat Nasional Antikejahatan Terorganisasi Ceko (NCOZ) mengungkapkan, aparat berwenang menganggap lelaki itu telah membela genosida.

Jaksa Agung Ceko, Igor Striz, pada akhir pekan lalu mengumumkan bahwa pernyataan publik yang mendukung operasi militer Rusia di Ukraina dapat dianggap sebagai kejahatan.

“NCOZ telah menangkap seorang individu, yang telah didakwa melakukan kejahatan ‘penolakan, persetujuan, dan pembelaan genosida’ sesuai dengan Pasal 405 KUHP Republik Ceko atas pernyataan publik yang menyetujui dan membela agresi Rusia terhadap Ukraina,” ungkap Juru Bicara NCOZ, Jaroslav Ibehej, dalam sebuah pernyataan dikutip kantor berita Sputnik, Kamis (3/3/2022).

Menurut Ibehej, tersangka membuat komentar bernada dukungan atas invasi Rusia tersebut di media sosial (medsos). Pelaku kini terancam hukuman antara 6 bulan hingga 3 tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut