Belanda Akan Bayarkan Uang Kompensasi bagi Anak Pejuang Indonesia yang Dieksekusi Mati
AMSTERDAM, iNews.id - Pemerintah Belanda akan membayarkan kompensasi kepada anak-anak dari pejuang kemerdekaan Indonesia yang tewas dieksekusi tentara Belanda selama perang Kemerdekaan (1945-1950). Kebijakan itu sesuai dengan keputusan pengadilan.
Pengadilan Belanda awal tahun ini mengabulkan permohonan kompensasi yang diajukan janda dan anak-anak dari 11 pejuang Indonesia yang dibunuh tentara Belanda antara tahun 1946 hingga 1947 du Pulau Sulawesi (Celebes).
Hakim juga menolak argumen negara yang menyatakan bahwa kekerasan yang dilakukan selama perang perjuangan kemerdekaan Indonesia terikat oleh undang-undang pembatasan.
Besaran uang kompensasi....
Dalam surat bersama kepada parlemen, Menteri Luar Negeri Belanda, Stef Blok dan Menteri Pertahanan Ank Bijleveld mengatakan mereka tidak akan mengajukan banding atas putusan pengadilan yang dibacakan pada Maret lalu.
Dengan demikian, Pemerintah Belanda tinggal menjalankan putusan peradilan memberikan kompensasi kepada penuntut berjumlah 5.000 Euro (Rp86,6 juta).
"Anak-anak yang dapat membuktikan bahwa ayah mereka adalah korban ekseskusi singkat seperti yang dijelaskan, berhak atas kompensasi," demikian isi pernyataan dua menteri Belanda dikutip dari Aljazeera, Selasa (20/10/2020).
Syarat pencairan uang kompensasi...
Sebelum mengucurkan uang kompensasi, pemerintah Belanda meminta mereka yang mengklaim kompensasi harus memenuhi sejumlah syarat termasuk bukti orang tua mereka telah dibunuh dalam eksekusi yang terdokumentasi dan bukti ayah melalui dokumentasi.
Pengadilan Belanda saat ini tengah memproses tuntutan kompensasi lainnya yang masih terkait dengan korban kekejaman tentara Belanda selama perang kemerdekaan Indonesia. Laporan menyebut setidaknya 860 orang tewas oleh regu tembak Belanda dalam rentang Desember 1946 hingga April 1947 di Sulawesi.
Tidak jelas berapa banyak orang yang mengajukan tuntutan kompensasi di bawah penyelesaian baru.
Sebelumnya, pada 2013 lalu Pemerintah Belanda meminta maaf atas pembunuhan yang dilakukan oleh tentaranya selama masa penjajahan. Namun, saat itu Belanda bersikeras menolak untuk membayarkan ganti rugi kepada anak-anak maupun janda pejuang.
Editor: Arif Budiwinarto