Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui
Advertisement . Scroll to see content

Belanda Rilis Catatan Kriminal Pelaku Penembakan di Utrecht

Rabu, 20 Maret 2019 - 09:50:00 WIB
Belanda Rilis Catatan Kriminal Pelaku Penembakan di Utrecht
Tersangka utama penembakan di Utrecht, Gokmen Tanis. (Foto: doc. CCTV)
Advertisement . Scroll to see content

AMSTERDAM, iNews.id - Pihak berwenang Belanda merilis rincian mengenai catatan kriminal tersangka utama penembakan trem di Kota Utrecht yang menewaskan tiga orang dan melukai lima lainnya.

Dilaporkan Associated Press, Rabu (20/3/2019). menurut situs resmi pengadilan Belanda, www.rechtspraak.nl, pelaku bernama Gokmen Tanis dituduh memperkosa pada 2017. Dia ditahan terkait kasus itu dari Agustus hingga September 2017.

Gokmen Tanis kemudian ditahan kembali sejak 4 Januari tahun ini karena menolak bekerja sama dengan pihak berwenang dalam menyelidiki kasus itu. Dia dibebaskan pada 1 Maret lalu setelah berjanji bersedia bekerja sama.

Pengadilan atas kasus perkosaan itu dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli.

Gokmen Tanis juga divonis bersalah terlibat pencurian dan perampokan pada 2018. Dia dijatuhi hukuman penjara empat bulan karena perampokan dan satu minggu untuk pencurian kecil di sebuah toko, namun belum sempat menjalani hukuman tersebut karena masih bisa mengajukan banding atas vonis-vonis itu.

Pada 2014, Tanis dibebaskan dari tuduhan melakukan pembunuhan namun divonis bersalah karena memiliki senjata secara ilegal dan berusaha melakukan pencurian.

Pihak kejaksaan Belanda menyatakan belum menghapus kemungkinan bahwa serangan Tanis di Utrecht bermotif terorisme.

Mereka mengatakan, sebuah catatan yang ditemukan di mobil yang digunakan untuk melarikan diri memberi alasan untuk mempertimbangkan kemungkinan itu. Meski demikian, mereka masih menyelidiki kemungkinan adanya motif-motif lain.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut