Belum Resmi Mundur, Presiden Sri Lanka Rajapaksa Limpahkan Tugas ke Perdana Menteri
KOLOMBO, iNews.id - Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa, Rabu (13/7/2022), memberi wewenang kepada Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe untuk menjalankan tugas kepresidenan. Sejauh ini belum ada pernyataan resmi bahwa dia mengundurkan diri.
Rajapaksa melarikan diri ke luar negeri pada Rabu pagi setelah berbulan-bulan menjadi target demonstrasi warganya yang mendesak pengunduran diri.
Dia terbang ke Maladewa menggunakan pesawat Angkatan Udara. Rajapaksa sempat akan terbang ke Uni Emirat Arab (UEA) pada Senin, namun petugas imigrasi menolak memberikan stempel pada paspornya.
Ketua parlemen Mahinda Yapa Abeywardena mengatakan, Rajapaksa sudah memberi tahu soal pelimpahan wewenang itu.
Menurut dia, Rajapaksa menyetujui Wickremesinghe untuk menduduki posisi penjabat presiden. Sesuai Konstitusi, perdana menteri menggantikan presiden jika tidak bisa memenuhi tugasnya.
Sebelumnya Wickremesinghe mengumumkan keadaan darurat nasional serta menerapkan jam malam untuk mencegah demonstran menyerang kantornya.
"Perdana menteri sebagai penjabat presiden telah mengumumkan keadaan darurat (di seluruh negeri) dan memberlakukan jam malam di bagian barat," kata juru bicara Wickremesinghe, Dinouk Colombage.
Provinsi bagian barat Sri Lanka meliputi ibu kota Kolombo.
Editor: Anton Suhartono