Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Sebut Amerika Negara Nuklir Nomor 1, Rusia Nomor 2 dan China Ke-3
Advertisement . Scroll to see content

Bergaya Hidup Mewah, Lebih dari 16.000 PNS China Dihukum

Senin, 28 September 2020 - 22:15:00 WIB
Bergaya Hidup Mewah, Lebih dari 16.000 PNS China Dihukum
Lebih dari 16.000 pejabat negeri sipil (PNS) China dijatuhi hukuman akibat melanggar aturan penghematan. (foto: SCMP)
Advertisement . Scroll to see content

BEIJING, iNews.id - China menjatuhkan berbagai jenis sanksi hukum kepada lebih dari 16.000 pejabat negeri sipil (PNS) akibat melanggar aturan penghematan.

Sebanyak 16.731 pejabat yang terkena sanksi itu terlibat dalam 11.259 kasus. Mereka berasal dari 28 pemerintah tingkat prefektur dan 859 pemerintah tingkat kabupaten, demikian pernyataan Komisi Disiplin Partai Komunis China (CPC) kepada pers, Senin (28/9/2020).

Di antara mereka terdapat 10.143 pejabat yang melakukan pelanggaran praktik birokrasi, namun baru 6.693 kasus yang berhasil ditangani.

Komisi Disiplin, yang berfungsi sebagai lembaga antirasuah di China, itu juga telah melakukan penyelidikan terhadap 4.566 kasus hedonisme dan gaya hidup mewah di kalangan aparatur sipil negara, seperti menerima kado, menerima bonus atau hadiah secara ilegal, juga menyalahgunakan anggaran pemerintah untuk perjamuan makan.

Dari sejumlah kasus itu, sebanyak 6.588 pejabat telah dijatuhi hukuman.

CPC pada 2012 mengeluarkan delapan aturan mengenai gaya hidup hemat di kalangan aparatur negara dan pengurus partai untuk mencegah praktik-praktik korupsi.

Sudah ratusan ribu pejabat dan mantan pejabat di China yang dipenjara akibat melanggar aturan tersebut.

Editor: Arif Budiwinarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut