Boeing Sebut Sebagian Besar Klaim Keluarga Korban Lion Air Sudah dan Akan Dibayar
CHICAGO, iNews.id - Produsen pesawat Amerika Serikat, Boeing, telah membayar kepada setengah lebih dari total 118 klaim terkait jatuhnya pesawat Lion Air JT 610. Pesawat Boeing 737 Max 8 itu jatuh di Laut Jawa pada Oktober 2018 menewaskan 189 penumpang dan kru.
Pengacara Boeing, Dan Webb, dalam dengar pendapat di pengadilan, mengatakan, 63 sampai 64 klaim dari korban Lion Air telah diselesaikan atau mendekati penyelesaian.
Namun Webb tak menyebutkan jumlah angka yang dibayarkan perusahaan kepada keluarga korban.
CEO Boeing Dennis Muilenburg mengatakan kepada anggota Kongres AS bulan lalu bahwa perusahaan mengakui kesalahan sehingga memicu kecelakaan dua Boeing 737 Max 8, yakni Lion Air dan Ethiopian Airlines. Kedua pesawat jatuh dalam selang waktu 5 bulan.
Dia meminta maaf atas nyawa yang hilang dalam dua kecelakaan tersebut.
Sementara itu seoang sumber mengatakan kepada Reuters, beberapa gugatan yang diajukan keluarga korban Lion Air telah diselesaikan pada September lalu dengan pembayaran setidaknya 1,2 juta juta dolar AS per klaim.
Boeing bekerja keras untuk memperbaiki perangkat lunak 737 Max dengan memperbarui serta memberikan pelatihan kepada pilot. Ini merupakan syarat yang harus dipenuhi perusahaan sehingga jajaran keluarga 737 Max bisa mengudara kembali.
Perusahaan yang berbasis di Chicago itu diawasi ketat untuk mengembangkan sistem keselamatan yang dikenal sebagai Maneuvering Characteristics Augmentation System (MCAS), penyebab kecelakaan dua pesawat.
Ratusan unit pesawat 737 Max di seluruh dunia dikandangkan terkait dua kecelakaan tersebut.
Regulator penerbangan AS, FAA, menyatakan mereka tidak memiliki waktu yang pasti sampai kapan 737 Max dikandangkan.
Selain dari keluarga korban, Boeing juga menghadapi tuntutan dari pilot bahkan pemegang saham.
Editor: Anton Suhartono