Brasil Terancam Kehilangan Hak Suara di PBB karena Menunggak Iuran Rp5,7 Triliun
BRASILIA, iNews.id - Brasil terancam kehilangan hak suara di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait tunggakan iuran yakni 415 juta dolar AS atau sekitar Rp5,7 triliun. Dari jumlah itu, sebesar USD143 juta di antaranya merupakan pembayaran untuk 2019.
Menurut aturan PBB, jika suatu negara menunggak dalam jumlah yang sama atau melebihi kontribusi yang dibayarkan untuk 2 tahun sebelumnya, maka dia bisa kehilangan hak suara di Majelis Umum, kecuali jika menyampaikan ketidakmampuan secara resmi untuk membayarnya.
"Ada risiko besar bahwa Brasil untuk pertama kalinya akan kehilangan hak suara untuk memilih di PBB pada 1 Januari 2020," kata Sekretaris Kementerian Perekonomian Brasil untuk Hubungan Internasional, Erivaldo Gomes, dalam memo internal, sebagaimana dikutip dari Reuters, Jumat (6/12/2019).
Brasil merupakan debitur PBB terbesar kedua setelah Amerika Serikat (AS). Pemerintah Brasil harus membayar sedikitnya 126,6 juta dolar AS hingga akhir 2019 agar tak kehilangan suara.
Sementara itu Kementerian Perekonomian tidak segera merespons saat ditanya apakah akan membayar tahun ini.
Selain Brasil, negara lain yakni Komoro, Sao Tome dan Principe, serta Somalia juga terkena aturan yang sama. Namun pada Oktober lalu, Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara tetap mengizinkan mereka untuk memberikan suara.
PBB menyatakan pada Oktober bahwa total tunggakan negara anggota sebesar 1,385 miliar dolar AS, di mana 860 juta dolar di antaranya merupakan bagian dari 2,85 miliar dolar dari anggaran reguler untuk 2019.
Dana itu digunakan berbagai operasional seperti urusan politik, kemanusiaan, pelucutan senjata, program ekonomi dan sosial, serta komunikasi.
Para pejabat PBB mengatakan tunggakan dari tujuh negara merupakan 97 persen dari total 1,385 miliar dolar. Mereka adalah Amerika Serikat, Brasil, Argentina, Meksiko, Iran, Israel, dan Venezuela, dan 3 persen lainnya merupakan tunggakan untuk 58 negara.
Juru bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan Amerika Serikat sudah membayar sekitar 500 juta dolar dan sisanya saat ini sekitar 491 juta dolar.
Menurut Dujarric, 138 dari 193 negara anggota PBB sudah membayar iuran reguler, namun jumlah total kekurangan dana reguler untuk tahun 2019 sekitar 772 juta dolar.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres memperkenalkan beberapa langkah luar biasa pada September untuk mengatasi kekurangan dana, yakni mengurangi perjalanan dinas pejabat dan memangkas beberapa pertemuan.
Guterres juga memperingatkan bahwa PBB mungkin tidak punya cukup dana untuk membayar staf pada November. Ancaman Guterres ternyata ampuh di mana sejak itu negara-negara membayar iuran mereka, meskipun belum semua.
Editor: Anton Suhartono