Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Alasan Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I 2025 Rendah meski Ada Lebaran
Advertisement . Scroll to see content

Brutal! Kelompok Bersenjata Tembaki Masjid saat Waktu Salat, 44 Jemaah Meninggal

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:26:00 WIB
Brutal! Kelompok Bersenjata Tembaki Masjid saat Waktu Salat, 44 Jemaah Meninggal
Ilustrasi kelompok bersenjata menyerang masjid di Niger saat waktu salat, menewaskan setidaknya 44 jemaah (Foto: Anadolu)
Advertisement . Scroll to see content

NIAMEY, iNews.id - Kelompok bersenjata menyerang masjid saat jemaah sedang melaksanakan salat di Niger, Jumat (21/3/2025). Serangan itu menewaskan setidaknya 44 orang dan melukai 13 lainnya.

Menteri Dalam Negeri Niger Mohamed Toumba mengatakan dalam pidatonya di televisi, serangan terjadi di Desa Fonbita, Kota Kokorou. 

Sejauh ini belum ada satu pihak pun yang mengaku bertanggung jawab atas serangan tersebut. Namun Toumba menuduh Kelompok bersenjata Negara Islam Sahara Raya (ISGS) yang berafiliasi dengan ISIL sebagai pihak yang menyerbu masjid.

Empat dari korban luka, lanjut dia, dalam kondisi kritis.

"Tindakan pengecut dan tidak manusiawi," ujarnya, seperti dikutip dari Anadolu, Sabtu (22/3/2025). 

Pemerintah, lanjut dia, berjanji untuk mengintensifkan upaya memerangi terorisme di wilayah tersebut.

Akibat kejadian itu Pemerintah Niger memberlakukan 3 hari berkabung nasional mulai Sabtu. Bendera dikibarkan setengah tiang dan banyak acara publik dibatalkan selama periode berkabung.

Kementerian Dalam Negeri Niger menyatakan serangan keji itu terjadi pada sore saat jemaah sedang mengikuti salat di bulan Ramadhan.

"Para teroris bersenjata lengkap mengepung masjid untuk melakukan pembantaian dengan kekejaman yang luar biasa," bunyi pernyataan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut