Bukan Cuma Tutup Konsulat, Israel Usir Diplomat Inggris dari Tepi Barat dalam 7 Hari
TEL AVIV, iNews.id - Pemerintah Israel tidak hanya memerintahkan penutupan konsulatInggris di Yerusalem Timur, tapi juga mengusir sejumlah perwakilan diplomatik Inggris dari Ramallah, Tepi Barat. Para diplomat tersebut diberi waktu hanya 7 hari untuk meninggalkan wilayah Israel.
Keputusan itu menjadi langkah balasan Israel terhadap Inggris setelah London menjatuhkan sanksi kepada para pemukim ilegal Yahudi di Tepi Barat yang dituduh melakukan kekerasan terhadap warga Palestina.
Dua sumber pejabat Israel mengatakan kepada Reuters, perwakilan Inggris untuk misi koordinasi Gaza yang dipimpin AS-Israel serta para diplomat yang berkantor di Ramallah juga harus meninggalkan Israel dalam waktu 7 hari.
Sementara itu, konsulat Inggris di Yerusalem Timur diperintahkan untuk ditutup. Para diplomat dan staf yang bekerja di konsulat tersebut diberi waktu 30 hari untuk meninggalkan lokasi.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Israel Gideon Saar mengatakan, keputusan tersebut merupakan respons terhadap sanksi Inggris yang diberlakukan terhadap pemukiman Israel di Tepi Barat.
Menurut Israel, konsulat Inggris di Yerusalem Timur memiliki status khusus karena terakreditasi untuk berhubungan dengan Pemerintah Otoritas Palestina. Karena itu, keberadaan konsulat tersebut menjadi bagian yang terdampak keputusan pemerintah Israel.
Langkah Israel berpotensi semakin memperburuk hubungan diplomatik dengan Inggris yang sebelumnya telah mengambil sejumlah kebijakan untuk menekan Israel terkait situasi di wilayah Palestina.
Inggris diketahui menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah pemukim Israel di Tepi Barat yang dianggap terlibat dalam kekerasan terhadap warga Palestina. Kebijakan tersebut kemudian memicu kemarahan pemerintah Israel.
Pemerintah Israel menggelar rapat pada Rabu (9/9/2026) untuk membahas langkah balasan terhadap negara-negara yang kemungkinan mengikuti kebijakan Inggris.
Israel sebelumnya juga telah menutup paksa sejumlah kantor diplomatik di Ramallah, yang merupakan ibu kota administratif Otoritas Palestina. Kanada diketahui memiliki kantor misi diplomatik di kota tersebut.
Dengan demikian, keputusan terbaru Israel tidak hanya menyasar satu kantor konsuler, tetapi juga mempersempit aktivitas diplomatik Inggris yang berkaitan dengan Palestina di Yerusalem Timur dan Ramallah.
Editor: Anton Suhartono