Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Tak Ajak Netanyahu Bahas Dewan Perdamaian Gaza, Pejabat AS: Biar Dia Urus Iran!
Advertisement . Scroll to see content

Bukan Hanya PM Italia, Bos Perusahaan Senjata Leonardo Dilaporkan ke ICC Kasus Genosida Gaza

Kamis, 09 Oktober 2025 - 15:37:00 WIB
Bukan Hanya PM Italia, Bos Perusahaan Senjata Leonardo Dilaporkan ke ICC Kasus Genosida Gaza
Tuduhan keterlibatan genosida Gaza tak hanya menjerat Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni, tapi juga bos Leonardo (Foto: Anadolu)
Advertisement . Scroll to see content

MILAN, iNews.id - Tuduhan keterlibatan dalam genosida Gaza tak hanya menjerat para pemimpin politik, tapi juga pelaku industri senjata. Bos perusahaan pertahanan terbesar Italia, Leonardo, Roberto Cingolani, dilaporkan ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) bersama Perdana Menteri Giorgia Meloni dan dua pejabat senior lainnya.

Laporan itu diajukan oleh sekitar 50 tokoh publik Italia, terdiri atas profesor hukum, pengacara, dan aktivis kemanusiaan, yang menilai pemerintahan Meloni turut berperan dalam mendukung operasi militer Israel di Gaza melalui penyediaan senjata dan perlengkapan militer.

“Dengan mendukung pemerintah Israel, terutama melalui penyediaan senjata mematikan, pemerintah Italia telah terlibat dalam genosida yang sedang berlangsung, kejahatan perang yang sangat serius, serta kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap rakyat Palestina,” tulis laporan tersebut seperti dikutip dari AFP, Kamis (9/10/2025).

Perusahaan Leonardo, sebagian besar sahamnya dimiliki pemerintah Italia, menjadi salah satu pemasok utama komponen pertahanan bagi Israel. Dalam konteks perang Gaza, keterlibatan industri semacam itu kini dipertanyakan secara moral dan hukum oleh kelompok advokasi internasional.

Dalam wawancara dengan televisi pemerintah RAI, PM Giorgia Meloni mengaku terkejut namanya dimasukkan dalam gugatan ICC. Dia menyebut laporan itu sebagai langkah yang “tidak pernah terjadi sebelumnya” dalam sejarah modern.

“Saya rasa tidak ada kasus lain di dunia atau dalam sejarah yang diadukan seperti ini,” ujar Meloni.

Gugatan itu juga mencantumkan Menteri Pertahanan Guido Crosetto dan Menteri Luar Negeri Antonio Tajani, yang dianggap turut bertanggung jawab atas dukungan politik dan logistik kepada Israel. Para pelapor mendesak ICC untuk menilai pelanggaran hukum internasional yang mungkin dilakukan oleh para pejabat dan pihak industri terkait.

Langkah ini memperluas fokus dunia terhadap tanggung jawab negara-negara Barat dalam konflik Gaza. Sebelumnya, ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menhan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Sementara itu, penyelidikan independen PBB menyimpulkan Israel telah melakukan praktik genosida di Gaza, termasuk melalui blokade ketat, serangan udara terhadap warga sipil, dan penghancuran fasilitas kemanusiaan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut