Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ancam Thailand-Kamboja jika Tak Hentikan Perang, Trump: Tak Ada Orang Lain yang Bisa Lakukan!
Advertisement . Scroll to see content

Buron 15 Tahun, Bos Yakuza Ditangkap Gara-Gara Foto Tatonya Viral

Kamis, 11 Januari 2018 - 19:04:00 WIB
 Buron 15 Tahun, Bos Yakuza Ditangkap Gara-Gara Foto Tatonya Viral
Shigeharu Shirai ditangkap polisi Thailand (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKOK, iNews.id - Kepolisian Thailand menangkap bos yakuza, Shigeharu Shirai, setelah buron selama 15 tahun. Pria berusia 74 tahun itu dituduh terlibat dalam pembunuhan geng rivalnya pada 2003 di Jepang.

Penangkapan Shirai termasuk tak diduga, yakni polisi mengenali tato yakuza di tubuh pria itu melalui foto di Facebook yang menjadi viral.

Gambar di Facebook menunjukkan seorang pria tua yang sedang bermain catur dengan pria lainnya di pinggir jalan. Sebagian besar punggung dan dadanya tertutup tato. Pria di foto itu juga kehilangan sebagian kelingkingnya. Ini merupakan hukuman kepada anggota yakuza Jepang sebagai penebus kesalahan.

Foto tato Shirai diambil oleh seorang warga lokal Thailand. Dia tidak mengenali bahwa orang yang dia foto itu merupakan buronan polisi.

Saat foto itu muncul di internet, kepolisian Jepang langsung bertindak dengan meminta bantuan kepolisian Thailand untuk menangkapnya.

Sementara itu, kepolisian Thailand, sebagaimana dikutip dari BBC, menyatakan, Shirai mengakui dirinya sebagai anggota yakuza. Tapi dia membantah terlibat pembunuhan pada 2003. Dua tahun setelah itu dia terbang ke Thailand dan menetap di sana.

Polisi menangkap Shirai di Lopburi, sebelah utara Bangkok, karena pelanggaran visa. Setelah penanganan kasusnya di Thailand selesai, dia akan dideportasi ke Jepang.

Yakuza sudah ada di Jepang sejak ratusan tahun lalu. Saat ini anggotanya diperkirakan mencapai 60.000 orang. Organisasi ini sebenarnya tidak ilegal di Jepang, meski pendapatan mereka sebagian didapat dari bisnis obat terlarang dan kejahatan siber.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut