Buron 6 Tahun, Pemburu yang Dikenal karena Gemar Makan Alat Kelamin Beruang Ditangkap
NEW DELHI, iNews.id - Pemburu satwa liar, termasuk harimau dan beruang, paling dicari di India akhirnya ditangkap setelah buron selama 6 tahun. Dia dicari oleh polisi dan petugas margasatwa Negara Bagian Madhya Pradesh.
Pria yang juga dikenal karena kesadisannya yakni membunuh beruang lalu memakan alat kelamin karena sebagai jimat dan dipercaya bisa memberikan kesehatan.
Pejabat margasatwa Negara Bagian Madhya Pradesh membentuk satuan tugas khusus pada 2013 untuk memburu pria bernama Yarlen itu setelah beberapa bangkai beruang ditemukan dalam kondisi alat kejantannya hilang.
(Yarlen/Margasatwa Madhya Pradesh)
Yarlen milik komunitas yang meyakini bahwa penis beruang pemalas memiliki khasiat kesaktian serta menyembuhkan penyakit termasuk impotensi. Padahal beruang yang dimaksud itu masuk dalam daftar hewan terancam punah atau berstatus merah oleh IUCN.
Kepada petugas, Yarlen mengaku telah membunuh banyak beruang malas serta ratusan babi hutan dan burung merak. Beberapa ekor harimau juga mati di tangannya.
Seorang pejabat departemen kehutanan di Madhya Pradesh mengatakan, selain penis, pelaku juga mengambil kantung emepedu lalu menjualnya kepada para pengusaha di seluruh India.
"Dia beberapa kali lolos dengan jaminan sebelumnya serta memalsukan dokumen. Selama bertahun-tahun, dia juga mencatut beberapa nama dan yang terbaru adalah Jasrat," kata pejabat itu.
Dia juga sedang diselidiki karena membunuh harimau betina di Pench Reserve, Madhya Pradesh, pada 2012. Setahun kemudian, hewan itu ditemukan dari sejauh 1.500 kilometer atau di Nepal.
India merupakan rumah bagi hampir 75 persen dari total populasi harimau di dunia atau 2.967 ekor. Menurut data pemerintah, 500 ekor harimau di antaranya berada di Madhya Pradesh sekaligus menempati urutan teratas sebagai rumah bagi hewan omnivora itu.
India juga di antara 12 negara yang berkomitmen untuk menggandakan populasi harimau pada 2022, sesuai program TX2 World Wildlife Foundation.
Editor: Anton Suhartono