California Jadi Negara Bagian Pertama AS yang Larang Produk Bulu Binatang
SACRAMENTO, iNews.id - California menjadi negara bagian Amerika Serikat (AS) pertama yang melarang semua produksi dan penjualan produk bulu binatang.
Gubernur Gavin Newsom menandatangani rancangan undang-undang (RUU) yang akan mengatur produksi, penjualan, bahkan menyumbang produk baru apa pun yang terbuat dari bulu binatang, sebagai tindakan ilegal. Hal itu akan mulai berlaku pada 2023.
RUU itu tidak termasuk barang-barang bekas, produk taksidermi (pengawetan hewan hingga seperti bentuk asli), bulu yang diambil dengan izin perburuan, dan bulu yang digunakan oleh suku-suku Amerika asli untuk kepentingan religi.
"Penandatanganan AB44 menegaskan bahwa konsumen sekarang ini tidak mau hewan liar mengalami rasa sakit dan rasa takut yang ekstrem demi fesyen," kata Kitty Block, Kepala Humane Society AS, seperti dilaporkan Associated Press, Senin (14/10/2019).
Mereka yang melanggar akan terancam denda 500 hingga 1.000 dolar AS atau sekitar Rp14 juta jika kedapatan mengulangi perbuatannya.
Namun, Dewan Informasi Bulu AS mengecam RUU itu sebagai bagian dari "agenda vegan radikal" dan mengancam akan menuntut ke pengadilan.
Editor: Nathania Riris Michico