Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Pengadilan Hukum Kucing Oyen Jadi Tahanan Rumah Seumur Hidup, Salah Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Cara Prancis Tangkal Serangan Teroris saat Natal dan Tahun Baru

Senin, 25 Desember 2017 - 17:18:00 WIB
Cara Prancis Tangkal Serangan Teroris saat Natal dan Tahun Baru
(Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

PARIS, iNews.id – Pemerintah Prancis sudah gerah negaranya kerap menjadi sasaran serangan teror dalam periode dua tahun terakhir, tak terkecuali di liburan akhir tahun. Pemerintah mengerahkan 100.000 polisi dan tentara untuk mengaja keamanan selama musim libur akhir tahun.

Prancis merupakan salah satu negara di Eropa yang kerap menjadi target serangan saat Natal. Pengerahan pasukan secara besar-besaran ini untuk memastikan negara itu tidak kecolongan lagi dengan aksi teror.

Pasukan keamanan akan fokus berjaga di tempat keramaian seperti pasar Natal, pusat perbelanjaan, bangunan tempat ibadah, sarana transportasi umum, dan lokasi-lokasi wisata.

"Konteksnya masih berhubungan dengan ancaman teroris," demikian bunyi pernyataan Kementerian Dalam Negeri Prancis, dikutip dari AP.

Sebanyak 97.000 pasukan keamanan dikerahkan untuk berjaga pada Minggu dan Senin, 24 dan 25 Desember 2017.

Selain perayaan Natal, pengamanan juga diperketat di tempat-tempat ibadah sejak perayaan Yahudi, Hanukkah, hingga perayaan Natal dan Tahun baru pada Januari 2018.

"Ini untuk memastikan acara berlangsung dalam kondisi yang kondusif."

Belajar dari pengalaman serangan teror di Prancis yang menewaskan 200 orang pada periode 2015 dan 2016, pemerintahan Presiden Emmanuel Macron memberlakukan undang-undang anti-terorisme baru yang memberikan kewenangan lebih bagi kepolisian untuk melakukan tindakan yang diperlukan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut