Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Bakal Kirim Kapal Induk Lagi ke Timur Tengah: 1 Lagi Mungkin Menyusul!
Advertisement . Scroll to see content

China Ancam AS Terkait Pengesahan UU yang Membela Muslim Uighur

Rabu, 04 Desember 2019 - 17:12:00 WIB
China Ancam AS Terkait Pengesahan UU yang Membela Muslim Uighur
Hua Chunying (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

BEIJING, iNews.id - China kembali dibuat marah oleh Amerika Serikat. Setelah UU HAM dan Demokrasi yang membela demonstran prodemokrasi di Hong Kong, kini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS mengesahkan UU Uighur 2019.

UU yang diloloskan oleh DPR ini mengamatkan kepada Presiden AS untuk menjatuhkan hukuman bagi para pejabat China yang melakukan pelanggaran HAM berat terkait penahanan sekitar 1 juta muslim Uighur di kamp-kamp pendidikan Xinjiang, China.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying mengatakan, ada harga yang harus dibayar oleh AS atas pengesahan UU tersebut.

"Untuk semua tindakan dan kata-kata yang salah, ada harga pantas yang harus dibayar," kata Hua, seperti dikutip dari AFP, Rabu (4/12/2019).

Dia memberi sinyal bahwa tekanan AS terhadap China soal nasib muslim Uighur di Xinjiang akan berdampak pada pembicaraan perang dagang antara Donald Trump dan Presiden Xi Jinping.

"Tidak mungkin ini tak berdampak pada hubungan China-AS serta kerja sama kedua negara di bidang-bidang penting," kata Hua, saat ditanya wartawan soal nasib pembicaraan perang dagang.

Kemlu China sebelumnya mengecam rencana pengesahan UU tersebut dengan menyebut sebagai kebijaka kejam yang menyerang kebijakan Pemerintah China dalam memerintah di Xinjiang.

Lebih lanjut, dia menyampaikan ancaman bahwa "harga yang harus dibayar" itu pada akhirnya akan terealisasi.

Seperti diketahui DPR AS mengesahkan UU Uighur 2019 pada Selasa (3/12/2019) dengan memperoleh suara mutlak yakni 407 berbanding 1.

"Hari ini martabat dan HAM masyarakat Uighur berada di bawah ancaman dari tindakan biadab Beijing, yang merupakan kemarahan terhadap hati nurani kolektif dari dunia," ujar Ketua DPR, Nancy Pelosi.

Kongres, lanjut dia, mengambil langkah kritis untuk melawan pelanggaran HAM yang mengerikan terhadap warga Uighur oleh China.

"Amerika sedang memantau," katanya.

Dia menyebut bentuk kekerasan yang dialami muslim Uighur adalah tindakan represif mencakup pengawasan negara terhadap masyarakat, isolasi kurungan, pemukulan, sterilisasi paksa, dan penyiksaan lainnya.

UU ini merupakan versi lebih kuat dari yang pernah disahkan oleh Senat pada September lalu. Namun dua versi UU ini harus digabungkan menjadi satu UU yang dikirim ke meja Presiden Donald Trump.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut