Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bocor! El Rumi dan Syifa Hadju Menikah Pertengahan 2026
Advertisement . Scroll to see content

China Bakal Permudah Pernikahan dan Persulit Perceraian

Kamis, 15 Agustus 2024 - 17:16:00 WIB
China Bakal Permudah Pernikahan dan Persulit Perceraian
Ilustrasi pernikahan. (Foto: Dok. 2021)
Advertisement . Scroll to see content

BEIJING, iNews.idChina menyusun rancangan undang-undang (RUU) yang akan mempermudah warga negara itu untuk mendaftarkan pernikahan mereka. Sebaliknya, RUU itu bakal mempersulit pasangan suami-istri mengajukan perceraian.

RUU itu digulirkan Beijing di tengah krisis demografi yang dialami negeri tirai bambu. Seperti diketahui, populasi di China terus menurun dalam beberapa tahun terakhir. Penduduk di negara itu semakin menua di tengah angka kelahiran yang terus anjlok, sebagi dampak dari kebijakan “satu anak saja” yang diterapkan Beijing beberapa dekade silam.

Sayangnya, RUU baru itu justru menuai cemoohan dari netizen dan menjadi topik utama yang sedang tren di internet pada Kamis (15/8/2024) ini.

Reuters melansir, “RUU Ramah Keluarga” itu dirilis oleh Kementerian Urusan Sipil China pada pekan ini untuk mendapatkan tanggapan publik. Masyarakat dapat mengirimkan komentar kepada kementerian tersebut hingga 11 September 2024.

RUU itu diusulkan demi menghapus pembatasan pernikahan yang terdapat di undang-undang sebelumnya yang mengharuskan pernikahan ditangani di lokasi keluarga pasangan itu terdaftar (seperti alamat yang tertera di kartu keluarga atau KK di Indonesia—red)

Dalam RUU baru itu, setiap proses perceraian akan dikenakan masa tenang selama 30 hari. Jika salah satu pihak (istri atau suami) tidak bersedia bercerai, mereka dapat menarik permohonan, mengakhiri proses pendaftaran perceraian.

“Menikah itu mudah, tetapi bercerai itu sulit. Sungguh aturan yang bodoh,” tulis seorang netizen China di platform media sosial Weibo, yang menarik puluhan ribu tanda suka.

Dikataka pula bahwa rancangan regulasi itu dibuat untuk mempromosikan pentingnya pernikahan dan keluarga, serta mengurangi angka perceraian impulsif (perceraian yang terjadi karena faktor emosional semata). Pemerintah China juga mengklaim RUU itu bertujuan untuk menegakkan stabilitas sosial dan lebih melindungi hak-hak sah para suami dan istri.

Data resmi menunjukkan, jumlah pasangan China yang menikah pada paruh pertama tahun ini turun 498.000 dari tahun sebelumnya menjadi 3,43 juta. Itu adalah angka terendah sejak 2013, Penyebab penurunan itu adalah karena semakin banyak anak muda China yang menunda untuk menikah.

Banyak anak muda China memilih untuk tetap melajang atau menunda menikah karena khawatir akan keamanan kerja dan prospek masa depan mereka, seiring melambatnya pertumbuhan penduduk di negara pemilik kekuatan ekonomi terbesar kedua di dunia itu.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut