China Berlakukan Bebas Visa untuk WNI, Simak Ketentuannya!
BEIJING, iNews.id – Pemerintah China resmi memberlakukan kebijakan transit bebas visa bagi warga negara Indonesia (WNI), sebagaimana diumumkan oleh Badan Imigrasi Nasional (NIA) China pada Kamis (12/6/2025). Dalam kebijakan ini, pelancong asal Indonesia diizinkan untuk tinggal di wilayah China hingga 240 jam atau sekitar 10 hari tanpa visa.
Indonesia menjadi negara ke-55 yang masuk dalam daftar program transit bebas visa ini, bersama negara lain seperti Rusia dan Inggris. Keputusan ini diambil setelah China menilai Indonesia memenuhi kriteria dan sebagai bagian dari komitmen untuk memperkuat kerja sama regional, khususnya dengan negara-negara anggota ASEAN.
Program ini diperuntukkan bagi WNI yang melakukan transit di China sebelum melanjutkan perjalanan ke negara atau wilayah ketiga.
Berikut adalah ketentuan utamanya:
Ge Hongliang, Wakil Dekan ASEAN College di Universitas Guangxi Minzu, menyatakan bahwa langkah ini mencerminkan kedekatan hubungan antara China dan ASEAN.
“Kebijakan ini tidak hanya memfasilitasi kegiatan pariwisata dan bisnis, tetapi juga memperkuat pemahaman serta kerja sama antarnegara,” ujarnya, dikutip dari Global Times.
Kebijakan ini juga dianggap sebagai langkah strategis China dalam menerapkan prinsip hubungan baik dengan negara-negara tetangganya, sekaligus memperkuat konektivitas dengan Asia Tenggara.
Dengan meningkatnya mobilitas dan pertukaran antarwarga, program bebas visa ini diharapkan mendorong hubungan ekonomi, sosial, dan budaya antara China dan Indonesia.
Juru Bicara Kemlu China Lin Jian pada 3 Juni lalu mengatakan pemerintahannya akan menerbitkan "Visa ASEAN" untuk pebisnis dari 11 negara serta pasangan dan anak-anak mereka yang memenuhi persyaratan. Visa tersebut akan memungkinkan beberapa kali masuk dalam waktu 5 tahun dan masa tinggal maksimum 180 hari.
Menurut NIA, ke depan pihaknya akan terus memperluas keterbukaan kelembagaan manajemen imigrasi, terus meningkatkan kebijakan yang memfasilitasi masuk dan keluar imigran, dan meningkatkan kemudahan bagi warga asing untuk belajar, bekerja, dan tinggal di China.
Editor: Anton Suhartono