China Hukum Profesor Taiwan 4 Tahun Penjara karena Tuduhan Spionase
BEIJING, iNews.id – Pengadilan China menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada seorang profesor Taiwan, Shih Cheng Ping. Pria itu dituduh melakukan spionase.
Vonis tersebut dijatuhkan sebulan setelah Shih membuat semacam “pengakuan” di televisi milik media pemerintah.
Kantor Urusan Taiwan di Beijing mengungkapkan, Shih—yang juga mantan kepala ekonom untuk konglomerasi China, Huaxia Group—dinyatakan bersalah oleh pengadilan China pada Selasa (24/11/2020).
Shih sempat menghilang setelah melakukan perjalanan ke China daratan pada Agustus 2018. Dia adalah salah satu dari beberapa penduduk Taiwan yang mengaku memata-matai Beijing pada salah satu program yang disiarkan stasiun televisi China, CCTV, Oktober lalu.
CCTV sering kali menyiarkan wawancara dengan para tersangka yang mengaku melakukan kejahatan. Bahkan wawancara itu ditayangkan sebelum mereka muncul di pengadilan. Praktik semacam itu telah lama dikutuk oleh para pengacara dan organisasi HAM karena memaksakan pengakuan di bawah tekanan.
Dalam wawancara itu, Shih mengatakan bahwa dia telah menyampaikan informasi dari sebuah lembaga think tank di China kepada otoritas Taiwan dengan imbalan uang. Dia pun berharap pengalamannya akan menjadi “peringatan” bagi orang-orang lain di Taiwan.
Pada Rabu (25/11/2020) ini, juru bicara Kantor Urusan Taiwan di China, Zhu Fenglian mengatakan, pengadilan di Provinsi Anhui telah menghukum Shih empat tahun penjara. Vonis itu datang setahun setelah China pertama kali menyatakan sedang menyelidiki perkara Shih dengan dalih keamanan nasional.
“China telah melindungi sepenuhnya hak terdakwa selama persidangan,” klaim Zhu.
Hubungan China dan Taiwan semakin memanas dalam beberapa tahun ini. Beijing mengklaim negara pulau itu sebagai bagian dari Tiongkok.
China bahkan telah meningkatkan aktivitas militernya di Selat Taiwan, memicu kemarahan sekaligus kekhawatiran Taipei.
Editor: Ahmad Islamy Jamil