China Klaim Berhak Pasang Peluncur Rudal di Laut China Selatan
BEIJING, iNews.id - China menegaskan punya hak untuk membangun sistem pertahanan, termasuk peluncur rudal, di Laut China Selatan yang masuk Kepulauan Spartly, meski kawasan itu masih disengketakan.
Militer China membangun peluncur rudal antikapal dan pangkalan sistem pertahanan udara di daerah yang juga diklaim oleh Vietnam dan Filipina. Demikian laporan CNBC yang mengutip seorang sumber yang dekat dengan intelijen Amerika Serikat.
Jika laporan itu benar, maka langkah itu bisa meningkatkan ketegangan di perbatasan negara-negara yang bersengketa. Apalagi kawasan itu merupakan jalur strategis.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying tidak membenarkan dan membantah laporan tersebut.
"China membangun kawasan yang damai di Kepulauan Spartly, termasuk mengembangkan fasilitas pertahanan nasional, bertujuan melindungi keamanan dan kedaulatan China," kata Hua, dikutip dari Reuters.
Karena itu, lanjut dia, siapa saja yang tak merasa melanggar wilayah kedaulatan China tak perlu takut.
Laut China Selatan diperebutkan oleh lima negara, yaitu China, Filipina, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Vietnam. Selain strategis sebagai rute perlintasan kapal, kawasan itu juga kaya dengan kandungan sumber daya, seperti minyak dan gas alam.
Namun China sudah mengembangkan pulau baru di sana dengan membangun fasilitas sipil, pangkalan udara, radar dan sistem komunikasi, fasilitas angkatan laut, serta persenjataan.
Sementara itu peluncur rudal yang baru dipasang disebar di Pulau Karang Fiery Cross, Subi, dan Mischief. Ketiga lokasi itu masuk dalam Kepulauan Spartly yang berlokasi di perairan sebelah selatan China antara Vietnam dan Filipina.
Editor: Anton Suhartono