China Larang Produk Ikan Beku Indonesia Masuk, Ini Alasannya
SHANGHAI, iNews.id - Bea Cukai China melarang impor ikan beku dari Indonesia setelah ditemukan virus corona pada produk tersebut. Indonesia saat ini tercatat sebagai salah satu negara paling terdampak virus corona di Asia.
Reuters melaporkan, Selasa (10/11/2020), hasil uji laboratorium Bea Cukai China menemukan virus corona pada sampel ikan beku yang dikirimkan oleh perusahaan asal Indonesia, PT Anugrah Laut Indonesia.
Bea Cukai China memutuskan untuk melarang impor produk dari perusahaan tersebut selama satu pekan ke depan. Perdagangan akan secara otomatis berlanjut setelah sanksi tujuh hari terlewati.
Jika tiga kali atau lebih ditemukan virus corona maka produk beku tersebut akan dilarang masuk ke China selama sebulan.
China juga sanksi produk dari Rusia
Bulan lalu, otoritas perdagangan China telah menjatuhkan sanksi larangan impor dari beberapa negara lainnya seperti Brasil, Ekuador, dan Rusia setelah ditemukan virus corona pada produk makanan beku.
Pemerintah China tengah mengetatkan impor produk makanan beku dari luar negeri setelah penemuan virus corona di ikan segar yang dijual di Pasar Xinfandi di Beijing, memicu gelombang kedua virus corona di negeri Tirai Bambu.
Indonesia merupakan salah satu negara terdampak Virus Corona di Asia, data hari Senin (9/11/2020) menunjukkan angka infeksi di Indonesia menembus 441.000 dengan jumlah kematian mencapai 14.689.
Editor: Arif Budiwinarto