China Sebut Tuduhan Paus Fransiskus Soal Muslim Uighur Teraniaya Tidak Berdasar
BEIJING, iNews.id - Pemerintah China merespons pernyataan Pemimpin Gereja Katolik, Paus Fransiskus, mengenai perlakuan tidak manusiawi terhadap Muslim Uighur di Xinjiang. Beijing menegaskan Muslim Uighur memperoleh hak-haknya.
Paus Fransiskus untuk pertama kalinya menyampaikan sikap terkait Muslim Uighur di China. Dalam buku berjudul Let Us Dream: The Path to A Better Future, Paus Fransiskus menyebut Muslim Uighur sebagai orang-orang teraniaya.
Pernyataan Paus ditanggapi oleh Pemerintah China dengan mengatakan "tudahan tersebut tidak berdasar". Beijing menegaskan Muslim Uyghur yang berada di dalam kamp-kamp--yang disebut sebagai kamp vokasi oleh China--tetap mendapat perlakuan manusiawi.
"Beijing selalu melindungi hak-hak hukum etnis minoritas secars setara," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian, dikutip dari BBC, Rabu (25/11/2020).
39 Negara PBB Teken Deklarasi Mendesak China Hormati Hak-Hak Muslim Uighur
Komunitas internasional sejak lama menyoroti nasib satu juta Muslim Uighur yang ditempatkan di kamp-kamp vokasi di Provinsi Xinjiang, China. Pemerintah China berdalih langkah tersebut sebagai upaya mencegah risiko terorisme dan keamanan.
Muslim Uyghur mendapat perlakuan layaknya tahanan di kamp-kamp vokasi
Jumlah Kamp Tahanan Muslim Uighur Diduga Jauh Lebih Banyak dari yang Diperkirakan
Laporan media Amerika Serikat, Washington Post, pada awal tahun ini menyebut para Muslim Uighur tersebut mendapat perlakuan layaknya tahanan di kamp-kamp vokasi. Bahkan, petugas kamp memaksa perempuan Uighur dipasangi alat konstrasepsi untuk mengendalikan pertumbuhan populasi.
China awalnya membantah keberadaan kamp-kamp konsentrasi tersebut, sebelum akhirnya menyebut kamp-kamp tersebut menyediakan pelatihan kerja dan pendidikan bagi Muslim Uighur.
Orang Uighur adalah etnis Turki yang sebagian besar Muslim yang menganggap diri mereka dekat secara budaya dan etnis dengan negara-negara Asia Tengah.
Mayoritas orang Uyghur tinggal di Provinsi Xinjiang, China, dimana mereka berjumlah sekitar 11 juta orang atau sekitar 45 persen dari populasi.
Para pengamat mengatakan bahwa selama bertahun-tahun, kebijakan pemerintah pusat secara bertahap telah membatasi aktivitas keagamaan, komersial, dan budaya Uighur, bersamaan dengan mobilisasi sebagian besar etnis Han China ke wilayah tersebut.
Editor: Arif Budiwinarto