China Tak Akui Paspor Inggris BNO untuk Warga Hong Kong
BEIJING, iNews.id - China bereaksi atas langkah Inggris memperpanjang hak bagi jutaan warga Hong Kong untuk memiliki paspor Inggris. Paspor yang disebut 'British National Overseas' atau BNO itu tidak akan diakui China.
"Mulai 31 Januari, China tidak akan mengakui paspor BNO sebagai dokumen perjalanan dan identitas, dan kami berhak untuk mengambil tindakan lebih lanjut," kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri China, Zhao Lijian dikutip dari DW, Sabtu (30/1/2021).
Sejak tahun lalu, pemerintah Inggris menawarkan pengungsi Hong Kong memiliki paspor BNO. Tawaran tersebut muncul setelah Beijing menerapkan hukum keamanan nasional di Hong Kong pada Juni 2020.
Dengan kebijakan tersebut, mereka yang memiliki paspor bisa tinggal dan bekerja di Inggris selama lima tahun. Tak hanya itu, mereka memperoleh peluang untuk menjadi warga negara Inggris.
Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson siap menyambut warga Hong Kong untuk tinggal dan bekerja di Inggris. Dia juga menyebut, negaranya akan berupaya membuat warga Hong Kong kerasan di Inggris.
"Kami melakukan itu karena kami merasa terhormat dengan ikatan sejarah yang panjang dan persahabatan dengan orang-orang Hong Kong, dan kami harus membela kebebasan dan otonomi, dua nilai yang dipegang teguh oleh Inggris dan Hong Kong," katanya.
Zhao menilai, kebijakan Inggris menawarkan paspor bagi warga Hong Hong adalah intervensi atas kedaulatan China. Dia pun tak yakin Inggris memberikan penawaran dengan sepenuh hati.
"Inggris mencoba mendorong banyak orang Hong Kong untuk menjadi warga Inggris kelas dua, dan mereka sudah benar-benar mengubah tujuan BNO," katanya.
China pada tahun lalu sudah memperingatkan tidak akan mengakui paspor BNO. Saat itu, pejabat setempat mengancam tidak akan mengizinkan para pemegang paspor BNO untuk masuk China Daratan.
Editor: Rahmat Fiansyah