Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kerahkan Ratusan Alat Berat, China Buka Akses Jalan ke Perbatasan Nepal yang Lenyap akibat Banjir
Advertisement . Scroll to see content

China Tuding Negara Barat Penyebab Demo 'RUU Ekstradisi' di Hong Kong

Senin, 10 Juni 2019 - 13:45:00 WIB
China Tuding Negara Barat Penyebab Demo 'RUU Ekstradisi' di Hong Kong
Para pengunjuk rasa pro-demokrasi Hong Kong. (FOTO: Anthony Wallace/AFP/Getty Images)
Advertisement . Scroll to see content

BEIJING, iNews.id - Media China menyalahkan campur tangan asing atas protes besar-besaran yang terjadi di Hong Kong selama akhir pekan. China menuduh para penentang pemerintah kota pro-China berkolusi dengan negara Barat.

Penyelenggara aksi protes sebelumnya mengatakan lebih dari satu juta orang berbaris di jalan-jalan di Hong Kong untuk menentang usulan undang-undang baru yang akan memungkinkan ekstradisi warga dari Hong Kong ke daratan China.

Pengunjuk rasa yang menentang mengatakan, undang-undang itu akan mengikis kebebasan mereka di Hong Kong dan menyebabkan mereka harus tunduk pada sistem peradilan China yang dianggap 'suram'.

Media China, Global Times, menyebut demonstrasi massa pada Minggu (9/6) itu merupakan salah satu aksi kemarahan publik terbesar sejak Hong Kong dikembalikan ke pemerintahan China pada 1997.

"Sangat penting bahwa beberapa pasukan internasional secara signifikan memperkuat interaksi mereka dengan oposisi Hong Kong dalam beberapa bulan terakhir," kata surat kabar itu, menggambarkan hal tersebut sebagai "kolusi", seperti dilaporkan AFP, Senin (10/6/2019).

Menurut Global Times, hal itu menunjuk pada pertemuan antara tokoh-tokoh oposisi Hong Kong dan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo, serta Ketua DPR Nancy Pelosi.

China Daily juga meremehkan aksi protes dan fokus memberitakan soal dukungan hukum bagi RUU tersebut.

Surat kabar itu menyebut, lebih dari 700.000 orang mendukung undang-undang melalui petisi online, "melawan protes sekitar 240.000 orang".

"Sayangnya, beberapa warga Hong Kong ditipu oleh kubu oposisi dan sekutu asing mereka untuk mendukung kampanye anti-ekstradisi," kata surat kabar itu.

Tayangan dari drone menunjukkan, jalan-jalan sempit Hong Kong dipenuhi oleh para pemrotes yang menjadi berita utama di seluruh dunia.

Namun hal tersebut diredam di China.

Usulan undang-undang yang didorong oleh kepemimpinan pro-China di wilayah itu memungkinkan ekstradisi ke negara mana pun yang belum memiliki perjanjian dengan Hong Kong, termasuk China daratan.

Para pendukung mengatakan undang-undang itu diperlukan untuk menghentikan Hong Kong sebagai kota yang aman bagi para buron. Namun para pengkritik menyebut China akan menggunakan Hong Kong untuk melawan para saingannya.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut