Curi Barang-Barang John Lennon, Pria 59 Tahun Diadili di Jerman
BERLIN, iNews.id - Jaksa penuntut Jerman menuduh seorang pria berusia 59 tahun atas pencurian berbagai benda, termasuk buku harian, dari kediaman mendiang anggota The Beatles, John Lennon.
Terdakwa, yang diidentifikasi bernama Erhan G., akan diadili atas tuduhan pencurian dan penipuan.
Dilaporkan AFP, Selasa (13/11/2018), dia dituduh menerima uang muka sebesar 785.150 euro atau sekitar Rp12,9 miliar pada Oktober 2014 dari sebuah rumah lelang atas barang-barang yang dicurinya. Barang-barang itu diduga dicuri dari apartemen istri Lennon, Yoko Ono, di New York.
G. ditangkap di Berlin tahun lalu. Saat itu, jaksa mengatakan dia sudah mengakui tuduhan tersebut.
Selain buku harian Lennon, polisi tahun lalu mendapati surat-surat rumah lelang di Berlin yang bangkrut, kartu pos, gambar, rekaman langsung konser Beatles, serta kacamata sang musisi.
Benda-benda itu diduga dicuri oleh sopir Ono pada 2006.
Sopir bernama Koral Karsan itu tinggal di Turki dan polisi Jerman tidak dapat menahannya.
Mantan sopir bekerja untuk Ono sejak 1995 hingga 2006. Dia sudah menghabiskan 60 hari di penjara pada 2007 di Amerika Serikat karena mencoba memeras Ono.
Jaksa tidak mengatakan bagaimana G. mendapatkan benda-benda yang dicuri dari Karsan.
Bersama dengan rekannya di The Beatles, Paul McCartney, Lennon menulis beberapa hits terbesar termasuk "Help" dan "With a Little Help from My Friends", sebelum band ini berpisah pada 1970.
Harta miliknya sejak saat itu menjadi barang kolektor dan diburu di seluruh dunia.
Jaket kulit yang dipakai oleh Lennon dijual seharga 11.700 euro atau Rp196 juta pada lelang di Inggris pada Februari.
Editor: Nathania Riris Michico