Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Maling Motor yang Todong Senpi di Depok Ditangkap, Ini Tampangnya!
Advertisement . Scroll to see content

Curi Kartu Debit Pasien yang Koma, Perawat Pria Ini Dihukum

Selasa, 27 Maret 2018 - 12:38:00 WIB
Curi Kartu Debit Pasien yang Koma, Perawat Pria Ini Dihukum
Daniel Ncazana, perawat pria yang curi kartu debit pasien yang sedang koma. (Foto: Doc. Birmingham Live)
Advertisement . Scroll to see content

BIRMINGHAM, iNews.id - Seorang perawat mencuri kartu debit dari pasien yang sedang mengalami koma di sebuah rumah sakit di Birmingham, Inggris. Dia mengaku melakukan hal tersebut karena dikutuk saat liburan di Afrika Selatan.

Dikutip dari ABC News, Selasa (27/3/2018), Daniel Ncazana, (50) mantan perawat A&E Rumah Sakit Universitas Birmingham NHS Foundation Trust, dijatuhi sanksi oleh oleh Nursing and Midwifery Council (NMC) atas tuduhan mencuri kartu debit pasien yang dirawat di A&E Queen Elizabeth.

Pasien itu ditemukan tidak sadar di bawah tangga di rumahnya pada November 2016, dan jatuh koma. Bulan berikutnya, keluarga menghubungi polisi setelah menyadari kartu debit pasien telah digunakan dalam beberapa kesempatan saat dia masih koma.

Kartu debit itu antara lain digunakan untuk membayar barang-barang yang dibeli di Greggs, BP Garage dan Sports Direct.

CCTV dari BP Garage dan Sports Direct menunjukkan, seseorang tampak membayar barang menggunakan kartu debit yang dimaksud.

Tak hanya itu, Ncazana juga pernah memiliki catatan kriminal atas tuduhan serupa. Dia sebelumnya pernah dipenjara selama 6 bulan karena melakukan tindak pencurian dan penipuan.

Akibat perbuatannya, Ncazana dipecat dari rumah sakit tempatnya bekerja sejak April 2017. Dia juga dilaporkan ke polisi dan akan menjalani sidang tuntuan dengan dua pasal tuduhan.

Pihak rumah sakit mendukung keputusan sanksi terhadap Ncazana secara penuh.

Sidang akan diadakan pada 20 Maret atas dua dakwaan di Pengadilan Birmingham Magistrates.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut