Daftar Negara yang Dipimpin oleh Raja atau Ratu yang Masih Berdiri
JAKARTA, iNews.id - Negara Kerajaan atau Negara Monarki memiliki sistem pemerintahan yang pemerintahannya dipimpin oleh raja atau sebagai kepala negaranya.
Sampai saat ini, masih ada beberapa negara yang dipimpin oleh raja atau ratu. Negara mana saja yang masih berbentuk kerajaan? Berikut contoh-contoh negara yang dipimpin oleh raja atau ratu.
Setidaknya ada 28 negara berbentuk kerajaan yang masih dipimpin oleh raja atau ratu. Beberapa diantaranya adalah Inggris, Belanda hingga Denmark.

Inggris merupakan salah satu negara yang masih menerapkan sistem kerajaan atau monarki hingga sekarang. Selama perjalanan sejarah, pemimpin Inggris yang paling lama berkuasa adalah Ratu Elizabeth II yang meninggal di usia 96 tahun pada 8 September 2022. Ratu Elizabeth II berkuasa selama 70 tahun, ia mulai memerintah Inggris sejak 1952.
Kerajaan Inggris menguasai empat negara, yaitu Inggris, Wales, Irlandia Utara, serta Skotlandia. Inggris menerapkan sistem monarki konstitusional yang selain ratu ada perdana menteri yang juga memerintah serta memiliki kewenangan membuat undang-undang maupun mengesahkan undang-undang.
Seperti Inggris, Belanda merupakan salah satu negara dengan pemerintahan kerajaan konstitusional. Meski berbentuk kerajaan, perdana menteri di Belanda memiliki peranan penting.
Belanda dipimpin oleh raja bernama William Alexander sejak tahun 2013, ia menggantikan sang ibu yaitu Ratu Beatrix.
Uni Emirat Arab merupakan sebuah Monarki terpilih yang terbentuk atas federasi dari tujuh emirat, yaitu Abu Dhabi, Ajman, Dubai, Fujairah, Ras al-Khaimah, Sharjah dan Umm al-Qaiwain. Masing-masing negara bagian dipimpin oleh raja turun-temurun.
Saat ini Emir Abu Dhabi dan Presiden Uni Emirat Arab yang dipimpin oleh Sheikh Mohammed bin Zayed al-Nahyan, menggantikan ayahnya yang meninggal, Khalifa bin Zayed al-Nahyan, yang memerintah sejak 2024 hingga Mei 2022 lalu.

Swedia dipimpin oleh raja bernama Carl XVI Gustaf yang naik tahta saat berusia 27 tahun pada 1973. Kemudian pada tahun 1976, Raja Carl XVI Gustaf menikah dengan Ratu Silvia. Dari pernikahan dengan Ratu Silvia, Raja Carl XVI memiliki tiga anak, yaitu Putri Mahkota Victoria, Putri Madeleine dan Pangeran Carl Philip.

Arab Saudi dipimpin oleh Raja Salman Bin Abdulaziz al-Saud. Bentuk pemerintahan Arab Saudi berbentuk monarki absolut yang mana kekuasaan penuh berada di tangan raja.
Meski Arab Saudi memiliki seorang perdana menteri, jabatan tersebut hanya sebagai simbol semata. Raja Salman Bin Abdulaziz al-Saud mulai memimpin Arab Saudi sejak 2013 pada usia 79 tahun setelah Raja Abdullah meninggal dunia di usia 90 tahun.
Qatar dipimpin oleh Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani yang naik takhta sejak 2013 menggantikan sang ayah, Hamad bin Khalifa Al Thani.
Keluarga Al Thani telah memerintah di Qatar sejak 1825 dan merupakan bagian dari dinasti penguasa di Qatar.

Brunei Darussalam atau Brunei merupakan negara dengan pemerintahan monarki absolut. Hassanal Bolkiah adalah Sultan Brunei yang mulai bertahta di Kerajaan Brunei sejak 1967.
Raja yang memimpin di Kuwait dikenal dengan sebutan Emir. Pada September 2022, Kuwait dipimpin oleh emir Nawaf al-Sabah menggantikan Sabah Al-Ahmad Al-Jaber Al-Sabah.
Kerajaan Yordania Hasyimiah merupakan negara berbentuk monarki konstitusional dimana Raja adalah kepala negara, kepala pemerintahan, dan komandan angkatan bersenjata.
Wilayah negara ini mulai dari selatan gurun Suriah sampai ke teluk Aqaba. Yordania berbatasan langsung dengan Suriah di sisi Utara, Irak di bagian Timur, Israel dan Palestina di sebelah Barat, dan Arab Saudi di Timur dan Selatannya.
Oman merupakan negara dengan pemerintahan monarki absolut. Negara yang terletak di pesisir tenggara Jazirah Arab ini dipimpin oleh Sultan Haitham bin Tariq al-Said yang bertahta sejak 2022 silam. Sultan Haitham bin Tariq al-Said adalah anggota keluarga dari Dinasti Al Bu Sa’id, penguasa Oman yang telah berkuasa sejak pertengahan abad ke-18.
Demikianlah daftar negara yang dipimpin oleh raja atau ratu yang masih berdiri hingga saat ini.
Editor: Komaruddin Bagja