Darurat Corona, WHO Beri Pedoman Kegiatan saat Ramadan di Indonesia
JENEWA, iNews.id – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyiarkan sembilan anjuran umum yang ditujukan sebagai pedoman kegiatan sosial dan keagamaan di Indonesia selama Bulan Suci Ramadan. Dalam sembilan anjuran umum itu, WHO menekankan perlunya pembatalan kegiatan sosial dan keagamaan bersifat pengumpulan massa demi mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19.
“Jika memungkinkan, (kegiatan keagamaan, red) dapat menggunakan platform alternatif seperti televisi, radio, media digital, dan media sosial,” ungkap WHO lewat pedoman kegiatan Ramadhan yang diterima di Jakarta, akhir pekan ini.
Pedoman WHO itu dibuat dengan mengacu isi Surat Edaran Kementerian Agama Nomor SE/6./2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah di tengah pandemi Covid-19 dan panduan praktis WHO mengenai pelaksanaan kegiatan keagamaan selama Ramadhan yang diluncurkan pada 15 April.
Badan kesehatan di bawah naungan PBB itu juga meminta masyarakat di Indonesia tetap menjaga jarak fisik (physical distancing). “Untuk bertegur sapa, gunakan cara-cara alternatif sesuai budaya dan nilai-nilai keagamaan untuk menghindari kontak fisik,” tulis WHO.
Organisasi itu juga mendorong masyarakat menjaga kebersihan pribadi serta memelihara kebersihan di tempat-tempat ibadah. Umat Islam diharapkan terus menjaga kebersihan semua bagian masjid dan tempat wudu, maupun kebersihan dan sanitasi secara umum.
Benda-benda yang sering disentuh seperti gagang pintu, saklar lampu, dan pegangan tangga harus sering dibersihkan dengan deterjen dan disinfektan. WHO juga menganjurkan pengurus masjid menyediakan sabun, air bersih, dan cairan pembersih tangan dengan kandungan alkohol minimal 70 persen di pintu masuk masjid.
“Sediakan tisu sekali pakai dan tempat sampah tertutup dengan pelapis sekali pakai, dan pastikan sampah dibuang dengan cara yang aman,” kata lembaga itu.
Dalam dokumen yang sama, WHO juga menganjurkan penyerahan serta pembagian zakat dan sedekah selama Ramadan dilakukan dengan menerapkan sikap jaga jarak fisik serta memperhatikan kebersihan. “Instruksi dari pemerintah pusat dan daerah harus tetap dipatuhi,” kata WHO.
Pemerintah, khususnya otoritas kesehatan nasional, perlu jadi sumber utama masyarakat memperoleh informasi dan saran mengenai langkah pencegahan penularan virus. Langkah-langkah yang sudah ditetapkan ini harus dipatuhi oleh masyarakat.
Editor: Ahmad Islamy Jamil