Dewan Keamanan PBB Voting Resolusi Perdamaian Gaza Hari Ini
TEL AVIV, iNews.id - Dewan Keamanan PBB melakukan pemungutan suara untuk mengesahkan draf resolusi perdamaian di Jalur Gaza yang diusulkan Amerika Serikat (AS), Senin (17/11/2025) waktu New York. Namun menjelang voting, Israel dilaporkan memaksa AS untuk mengubah isi draf tersebut yang menguntungkan posisi negara Yahudi itu.
Stasiun televisi Israel KAN, mengutip keterangan sumber pejabat, melaporkan Israel meminta AS untuk memperhalus kalimat dalam draf yang menyebutkan "Penentuan nasib sendiri dan pembentukan negara Palestina."
Tujuannya draf resolusi yang disahkan itu tak mengarah pada pembentukan negara Palestina.
"(Israel) melakukan upaya-upaya terakhir untuk mengubah susunan kalimat dalam proposal yang akan disetujui di Dewan Keamanan, mengenai pasukan multinasional yang akan dikerahkan di Jalur Gaza," bunyi laporan KAN.
Para ajudan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu serta pejabat senior di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Isarel dilaporkan telah diskusi dengan tim Presiden AS Donald Trump serta para pemimpin negara Arab untuk memperhalus susunan kalimat dalam draf tersebut.
Disebutkan, para pejabat Israel yakin Pemerintah Otoritas Palestina tidak akan bisa memenuhi syarat yang diajukan Trump untuk berdirinya negara Palestina karena mengharuskan reformasi menyeluruh. Meski demikian, mereka menggambarkan draf tersebut sebagai berbahaya seraya memperingatkan bisa menyebabkan hasil yang tidak terduga.
Namun laporan KAN tersebut tidak menyebutkan secara rinci format draf yang ingin diadopsi Israel.
AS mengajukan draf resolusi yang menyerukan pengerahan pasukan multinasional di Gaza di bawah proposal gencatan senjata Israel-Hamas yang berlaku sejak 10 Oktober.
Naskah tersebut menyatakan "Persyaratan akhir mungkin tersedia bagi jalan yang kredibel menuju penentuan nasib sendiri dan kenegaraan Palestina" setelah Otoritas Palestina melakukan reformasi menyeluruh.
Draf tersebut juga menyatakan AS akan memulai dialog antara Israel dan Palestina untuk mencapai cakrawala politik bagi koeksistensi damai.
Editor: Anton Suhartono