Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap, Trump Ancam India dan Pakistan Kena Tarif 250% jika Tak Hentikan Perang
Advertisement . Scroll to see content

Di Forum PBB, PM Pakistan Khan Kecam Penerbitan Kartun Nabi Muhammad oleh Charlie Hebdo

Sabtu, 26 September 2020 - 07:35:00 WIB
Di Forum PBB, PM Pakistan Khan Kecam Penerbitan Kartun Nabi Muhammad oleh Charlie Hebdo
PM Pakistan Imran Khan mengecam penerbitan ulang kartun Nabi Muhammad SAW dalam pidatonya di Sidang Majelis Umum PBB (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

NEW YORK, iNews.id - Perdana Menteri Pakistan Imran Khan mengecam penerbitan ulang kartun Nabi Muhammad SAW oleh tabloid Prancis Charlie Hebdo.

Dalam tayangan pidato yang direkam sebelumnya di Sidang Majelis Umum PBB, Khan mendesak PBB untuk melawan apa yang disebutnya sebagai Islamofobia.

Dia menilai, meningkatnya nasionalisme global berkontribusi pada Islamofobia. Umat Islam terus menjadi sasaran impunitas di banyak negara.

"Insiden di Eropa termasuk penerbitan ulang kartun yang menghujat oleh Charlie Hebdo merupakan contoh terbaru," kata Khan, dikutip dari AFP, Sabtu (26/9/2020).

"Kami menekankan, provokasi yang disengaja serta hasutan untuk membenci dan berbuat kekerasan harus dilarang secara universal. Majelis ini harus mendeklarasikan hari internasional untuk memerangi Islamofobia dan membangun koalisi untuk melawan momok," ujarnya, menegaskan.

Charlie Hebdo, tablid yang dikenal dengan ketidaksopanannya serta mengusung keyakinan absolut terhadap kebebasan berbicara, berulang kali memicu kemarahan umat Islam seluruh dunia karena menerbitkan kartun Nabi Muhammad SAW.

Puncaknya, kantor Charlie Hebdo di Paris diserang pada 7 Januari 2015 menyebabkan 12 orang tewas. Sidang kasus penyerangan dimulai sejak 3 pekan lalu. Memanfaatkan momentum ini Charlie Hebdo menerbitkan ulang kartun Nabi Muhammad SAW yang kembali memicu kemarahan umat Islam.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut