Di Hong Kong, Orang Positif Covid-19 Tak Perlu Karantina Lagi
HONG KONG, iNews.id - Hong Kong akan menerapkan pelonggaran frontal terkait Covid-19. Siapa pun yang terinfeksi virus corona tak perlu lagi menjalani karantina terhitung mulai 30 Januari mendatang.
Karantina merupakan salah satu pembatasan terakhir yang dihapuskan oleh pemerintah administratif wilayah. Penghapusan wajib karantina juga bagian dari upaya wilayah tersebut untuk menurunkan level Covid-19 dari penyakit pernapasan parah menjadi endemi. Penurunan level serupa sudah dilakukan China pada 8 Januari lalu.
Pekan lalu, layanan kereta cepat yang menghubungkan Hong Kong dan China daratan dibuka kembali sejak ditutup pada awal pandemi.
"Saya telah memutuskan untuk menghapus wajib karantina bagi pasien yang terinfeksi Covid. Ini adalah salah satu langkah penting menuju kenormalan," kata Pemimpin Hong Kong John Lee, di gedung parlemen, Kamis (19/1/2023).
Meski demikian masih ada aturan pencegahan Covid-19 yang harus ditaati warga di Hong Kong, yakni menggunakan masker.
Editor: Anton Suhartono