Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahathir Mohamad Muncul ke Publik meski Masih Perawatan RS, Nyeruput Kopi di Mal
Advertisement . Scroll to see content

Di Jakarta, Mahathir Sebut Najib Razak Segera Dibawa ke Pengadilan

Jumat, 29 Juni 2018 - 11:33:00 WIB
Di Jakarta, Mahathir Sebut Najib Razak Segera Dibawa ke Pengadilan
Mahathir Mohamad bertemu ratusan warga Malaysia di Indonesia (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad menegaskan pendahulunya Najib Razak segera dibawa ke pengadilan terkait kasus dana publik 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

"Saya kira dia (Najib) akan segera dibawa ke pengadilan," kata dia, saat bertemu ratusan warga Malaysia di Jakarta pada Kamis malam, sebagaimana dikutip dari Bernama, Jumat (29/6/2018).

Menurut pria 92 tahun itu, pihak berwenang saat ini masih menyelidiki skandal 1MDB dan mengumpulkan bukti kuat.

Ini sekaligus menepis anggapan, Najib akan lolos dari skandal yang melibatkan uang triliunan rupiah ini.

"(Mengenai penyalahgunaan dana 1MDB) ada orang-orang yang mengatakan tidak ada tindakan yang diambil terhadap Najib, dia bahkan diperlakukan sebagai mantan perdana menteri. Untuk membawa kasus ini ke pengadilan, harus ada bukti yang cukup sehingga kami tidak akan gagal," katanya.

Lebih lanjut Mahathir menyebut, tak hanya skandal 1MDB, kasus pembunuhan terhadap model Mongolia Altantuya Shaariibuu juga akan diungkap kembali. Kasus inu turut menyeret Najib.

Mahathir juga menyinggung soal nilai harta yang disita polisi dari beberapa kediaman pendahulunya itu. Menurut dia, harta yang disita mencapai 1 miliar ringgit atau sekitar Rp3,9 triliun dan itu belum termasuk uang tunai. Sebelumnya pejabat kepolisian, Amar Sangh, menyebut jumlah itu sudah termasuk 116 juta ringgit dalam bentuk uang tunai dari berbagai mata uang.

Pemerintahan sebelumnya, kata Mahathir, sudah membuat kerusakan yang besar. Pihaknya membutuhkan waktu untuk memulihkan kondisi dan menyelesaikan masalah ini.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut