Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Begini Cara Tokyo Kurangi Kepadatan Penumpang Kereta di Jam Sibuk
Advertisement . Scroll to see content

Di Jepang, Penumpang Masuk Kabin Masinis KRL Bisa Dibui 1,5 Tahun

Sabtu, 13 Oktober 2018 - 06:21:00 WIB
Di Jepang, Penumpang Masuk Kabin Masinis KRL Bisa Dibui 1,5 Tahun
Ilustrasi kereta Yamanote Line JR East (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

TOKYO, iNews.id - Jepang tak hanya dikenal dengan kedisiplinan dan ketepatan waktu soal perjalanan kereta, tapi juga ketat menerapkan aturan selama perjalanan.

Pada 4 Oktober lalu, seorang perempuan berusia 22 tahun divonis hukuman penjara 1,5 tahun oleh Pengadilan Distrik Chiba karena masuk ke kabin masinis kereta Joban Line milik East Japan Railway. Pelaku diketahui merupakan penggemar kereta atau railfan.

Joban Line melayani rute dari Tokyo ke Prefektur Miyagi, melalui Chiba, Ibaraki, dan Fukushima.

Menurut laporan media lokal, SoraNews24, sebagaimana diberitakan kembali Japan Today, pelaku masuk kabin menggunakan kunci duplikat yang dibelinya dalam lelang online.

Peristiwa itu terjadi pada 8 Juli 2018 sekitar pukul 23.20 waktu setempat.

Di kabin, perempuan yang tak disebutkan identitasnya itu sempat mengotak atik beberapa tombol, seperti mengaktifkan wiper. Selain itu, dia juga mencuri pelat tanda nomor ID '115' seharga 2.000 yen atau sekitar Rp240.000. Pelat itu dia sembunyikan di pinggang celananya.

Tanpa disadari, ternyata aksinya terekam CCTV keamanan di kompartemen kereta sehingga kasus ini terungkap.

Setelah itu dia tingkap dengan tuduhan melanggar aturan operasional kereta dan pencurian.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut