Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Beda dengan Trump, Wapres AS JD Vance Ogah Dukung Netanyahu dalam Pemilu Israel
Advertisement . Scroll to see content

Diancam Bakal Dipenjarakan Trump, Politisi Muslimah AS Ilhan Omar: Saya Tidak Takut!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:02:00 WIB
Diancam Bakal Dipenjarakan Trump, Politisi Muslimah AS Ilhan Omar: Saya Tidak Takut!
Ilhan Omar menegaskan tidak gentar dengan ancaman deportasi dan hukuman penjara Presiden Donald Trump (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Politisi Muslimah yang juga anggota DPR AS dari Partai Demokrat, Ilhan Omar, menegaskan tidak gentar dengan ancaman deportasi dan hukuman penjara sebagaimana disampaikan Presiden Donald Trump. Perempuan keturunan Somalia itu sedang menghadapi penyelidikan dugaan pelanggaran imigrasi, yakni manipulasi usia saat dirinya mendapat status kewarganegaraan AS.

Omar bertekad akan melawan upaya pemerintahan Trump dalam mengintimidasi dirinya serta politisi Muslim lain menjelang pemilu paruh waktu pada 3 November mendatang.

"Kami tidak akan bisa diintimidasi. Kami tidak akan bisa dibungkam. Kami tidak akan takut," kata Omar, politisi dari daerah pemilihan Negara Bagian Minnesota itu, melalui pesan video, seperti dikutip dari Anadolu, Kamis (22/10/2026).

Dia menilai, sikap pemerintahan Trump itu merupakan bentuk ketakutan Partai Republik dalam menghadapi pemilu yang sangat menentukan nasib mereka di Kongres AS. Dominasi Partai Republik di DPR dan Senat bisa saja ditumbangkan Partai Demokrat dampak dari kebijakan tak populer Trump seperti soal perang melawan Iran dan imigrasi.

Omar melanjutkan, solidaritas publik terhadapnya justru memberikan momentum penting untuk melawan Trump dan pemerintahannya.

Dia berjanji akan lebih aktif berkampanye menjelang pemilu pada 3 November, dengan tujuan mengamankan mayoritas kursi bagi Partai Demokrat di DPR dan Senat, sekaligus meminta pertanggungjawaban pemerintahan Trump.

Trump pada Selasa lalu mengisyaratkan bahwa Omar bisa menghadapi hukuman penjara, bukan hanya deportasi, terkait penyelidikan federal terkait proses keimigrasiannya.

Agen federal menggeledah kediaman Omar sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan pernyataan palsu dalam dokumen pemerintah dan potensi konspirasi. Dalam penggeledahan tersebut, mereka menyita sejumlah laptop, ponsel, buku catatan, serta paspor Omar.

Penyidik ​​tengah memeriksa apakah Omar atau mendiang ayahnya memberikan catatan usia yang tidak akurat saat dia memperoleh kewarganegaraan AS pada 2000.

Perempuan yang terpilih sebagai anggota DPR AS pada 2019 itu dengan tegas membantah pelanggaran. Dia menegaskan tiba di AS pada usia 12 tahun pada 1995 dan memperoleh status kewarganegaraan pada usia 17 tahun.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut