Diancam Penjara oleh Trump, Anggota DPR Muslimah AS Ilhan Omar: Ada Motif Politik
WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan memenjarakan anggota DPR AS dari Partai Demokrat, Ilhan Omar. Trump menyebut politisi Muslimah keturunan Somalia itu bukan hanya bisa dideportasi, tetapi juga dipenjara atas dugaan pelanggaran imigrasi.
Ancaman tersebut muncul di tengah penyelidikan federal terhadap Omar terkait tuduhan manipulasi usia saat mengajukan kewarganegaraan AS. Omar membantah tuduhan tersebut dan menuding penyelidikan itu sebagai upaya bermotif politik untuk mengintimidasi lawan Trump.
“Iya, dia bisa saja (dideportasi). Dia juga bisa dipenjara,” kata Trump, seperti dikutip dari Anadolu, Rabu (21/10/2026).
“Anda tahu, mereka terus berbicara tentang deportasi. Tidak, dia bisa dipenjara. Ini pendapat saya,” ujarnya.
Omar mengecam langkah aparat federal yang menggeledah rumahnya pada awal Oktober. Dalam penggeledahan tersebut, agen federal menyita sejumlah barang, termasuk telepon seluler, laptop, buku catatan, hingga paspornya.