ROMA, iNews.id - Jaksa Italia meluncurkan penyelidikan terhadap seorang bos mafia yang diduga memberikan uang sebesar 10.000 euro atau Rp154 juta kepada salah satu anak buahnya. Uang itu digunakan untuk membeli bayi yang baru lahir.
Menurut surat kabar Il Mattino, bos mafia yang berasal dari Camorra itu diduga menawarkan uang kepada seorang perempuan dari Eropa timur untuk menyediakan seorang bocah laki-laki kepada anak buahnya.
Antek Israel Pemimpin Geng Yasser Abu Shabab Dilaporkan Tewas di Gaza
Menurut dokumen hukum yang diperoleh oleh surat kabar itu, dia melakukannya demi menunjukkan sejauh mana kekuasaan yang dimilikinya organisasinya.
Jaksa penuntut sudah membuka penyelidikan untuk menyelidiki adanya pemalsuan dokumen sipil untuk tujuan kriminal. Mereka ingin memastikan apakah kasus ini hanya satu dari jaringan tersembunyi perdagangan anak-anak.
Editor: Nathania Riris Michico
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku