Diduga Racuni 5 Bayi dengan Morfin, Perawat di Jerman Dihukum
FRANKFRURT, iNews.id - Seorang perawat di Jerman ditangkap karena dicurigai meracuni lima bayi baru lahir dengan morfin. Untungnya, bayi-bayi itu berhasil diselamatkan.
Perempuan itu ditahan pada Rabu (29/2/2020) setelah peneliti menemukan jarum suntik oral yang mengandung ASI dicampur dengan morfin di lokernya di Rumah Sakit Universitas Ulm di Jerman selatan. Insiden itu terjadi pada 20 Desember lalu.
"Bayi prematur dan bayi baru lahir, yang berusia antara satu hari dan lima minggu dan tinggal di kamar rumah sakit yang sama, tiba-tiba semua mengalami masalah pernapasan pada waktu yang hampir bersamaan," kata kepala polisi Ulm, Bernhard Weber, seperti dilaporkan AFP, Jumat (31/1/2020).
"Hanya karena tindakan segera yang diambil oleh staf, lima nyawa bisa diselamatkan," katanya dalam konferensi pers.
Rumah sakit kemudian menemukan jejak morfin dalam urine bayi-bayi tersebut dan melaporkan kepada polisi. Para penyelidik menyimpulkan obat penghilang rasa sakit yang kuat itu pastinya diberikan pada giliran kerja malam tanggal 20 Desember dan kemudian menanyai staf medis yang bertugas saat itu.
Dokter memperkirakan bayi-bayi itu tidak akan mengalami kerusakan permanen pada kesehatan mereka.
Jaksa penuntut Christof Lehr mengatakan, perawat yang ditahan itu belum dituntut secara resmi, tetapi dia menghadapi lima dakwaan percobaan pembunuhan.
Perawat itu menyangkal telah meracuni lima bayi tersebut dengan morfin.
Lehr menambahkan, hakim memerintahkan perawat tersebut ditahan sambil menunggu persidangan atas kemungkinan percobaan pembunuhan.
Editor: Nathania Riris Michico