Dihukum Tarif 10% oleh Trump gegara Greenland, Ini Reaksi Keras Uni Eropa
BRUSSELS, iNews.id - Keputusan Amerika Serikat (AS) untuk memberlakukan tarif tambahan kepada delapan negara Eropa karena menolak pencaplokan Greenland akan berdampak luas bagi hubungan negara-negara translantik.
Trump mengenakan tarif tambahan sebesar 10 persen kepada delapan negara, yakni Denmark, Norwegia, Swedia, Prancis, Jerman, Inggris, Belanda, dan Finlandia.
Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengatakan, hukuman Presiden AS Donald Trump tersebut akan merusak, bahkan semakin memperburuk hubungan translantik.
"Tarif akan merusak hubungan transatlantik dan berisiko menyebabkan spiral penurunan yang berbahaya. Eropa akan tetap bersatu, terkoordinasi, dan berkomitmen untuk menegakkan kedaulatannya," kata von der Leyen, dalam pernyataan di media sosial X, dikutip Minggu (18/1/2026).
Di kesempatan terpisah, Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Kaja Kallas, menegaskan tarif Trump tersebut hanya akan membuat Eropa dan AS semakin miskin.
"Tarif berisiko membuat Eropa dan Amerika Serikat menjadi lebih miskin dan merusak kemakmuran kita bersama," kata Kallas.
Dia menambahkan, Rusia dan China menjadi pihak yang diuntungkan dari perpecahan AS dengan negara-negara Eropa.
Sebelumnya Trump mengatakan tarif tersebut akan dinaikkan lagi menjadi 25 persen jika rencananya merebut Greenland dari Denmark gagal total. Tarif tersebut terus berlaku sampai pulau raksasa di Arktik itu menjadi bagian dari AS.
"Mulai 1 Februari 2026, semua negara yang disebutkan di atas akan dikenakan tarif 10 persen untuk semua barang yang dikirim ke Amerika Serikat. Pada 1 Juni 2026, tarif akan dinaikkan menjadi 25 persen," kata Trump, dalam pernyataan di akun media sosial Truth Social.
Editor: Anton Suhartono